SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH SIDOARJO 2010

24 February, 2009

BANYAK CALEG DI JATIM MELAKUKAN PELANGGARAN KAMPANYE

formatnews - Surabaya ....KETUA Umum PKB, Muhaimin Iskandar kena semprit oleh panwas pemilu karena dalam kunjungan kerjanya di Sidoarjo sempat membagi-bagikan sembako ke masyarakat. Muhaimin dalam pilihan legislatif bulan April nanti akan maju dari Dapil 1 wilayah Surabaya-Sidoarjo. Padahal kehadiran Muhaimin ke Sidoarjo hanya menghadiri pengajuan salah satu jamaah pengajian setempat.
Pembagian sembako yang bergambar Muhaimin tersebut dilakukan oleh salah satu caleg PKB, yaitu Mahmudatul Fathiyah. Caleg itu yang juga mantan Kades Renokenongo, disemprit panwas saat usai mengikuti pengajian di Desa Gempol Sampurno, Porong. Karena membagi-bagikan beras yang ada gambar dirinya dan Muhaimin Ketua DPP PKB dilengkapi barisan No. urut keduanya.
Saat ini laporan yang diterima panwas pemilu 2009 masih ada kaitannya dengan hal yang bersifat administrasi saja belum mengarah tindak pidana pemilu.
"Kami masih menunggu laporan panwas untuk dilakukan pendalaman. Namun, kalau hanya administrasi cukup panwas saja," ujar kapolres Sidoarjo, AKBP Maruli CC Simanjuntak.
Selain dilakukan oleh Muhaimin Iskandar dan Mahmudatul Fathiyah, panwas Pemilu Sidoarjo juga juga menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu calon DPD, yaitu H. Matajid. Calon untuk DPD ini menggelar spanduknya di beberapa tembok sekolah di Sidaorjo. Matajid melakukan hal ini dikarenakan sebelumnya duduk sebagai dewan penasehat PGRI Jatim.
Menurut ketua Panwas pemilu Sidoarjo, Qomarud Zaman mengatakan bahwa meski sebelumnya sebagai ketua dewan penasehat PGRI, namun pemasangan spanduk dan alat peraga pemilu di fasilitas sekolah sudah dimasukkan sebagai pelanggaran.
"Tempat pendidikan dan tempat ibadah tidak boleh digunakan sebagai sarana untuk berkampanye," katanya saat dihubungi ponselnya Selasa (24/2).
Qomarud Zaman mengaku sudah meminta kepada panwascam untuk segera melakukan tindakan terkait temuan pelanggaran ini. Disinggung soal sanksi yang akan dijatuhkan, Qomarud berdalih pihak panwascam yang mempunyai kewenangan dalam temuan ini.
"Pasti pihak panwascam sudah tahu mekanisme yang akan dilakukan atas pelanggaran ini," tandasnya.

No comments:

Post a Comment