SIDOARJO - Baliho permanen yang dipasang di papan reklame akan ditertibkan Panwaslu Sidoarjo. Penertiban yang dilakukan hari itu (7/4) akan melibatkan Satpol PP serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP).
Ketua Panwaslu Sidoarjo Qomarud Zaman mengungkapkan, pihaknya akan menertibkan semua baliho dan atribut lain yang dipasang di sepanjang jalan protokol. ''Akan kami bersihkan sebelum H-1 (pencontrengan, Red)," katanya.
Untuk baliho kampanye, lanjut Qomarud, panwaslu akan dibantu dengan alat berat milik DKP. Menurut dia, menurunkan baliho di papan reklame tidak perlu izin kepada perusahaan jasa pemasangan reklame. ''Seharusnya mereka sudah paham aturan pemilu," tegasnya.
Qomarud menjelaskan, dirinya tidak lagi menoleransi atribut yang dipasang di papan reklame. Walaupun pemasang atribut memiliki perjanjian khusus dengan perusahaan reklame, panwas berhak menurunkan paksa. ''Kan sudah ada aturannya, tidak boleh dipasang atribut. Kalau tetap memasang, sanksi berat akan dikenakan terhadap partai atau calegnya," ujarnya. (nuq/ib)
07 April, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment