SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH SIDOARJO 2010

11 April, 2009

Caleg Tiga Parpol Besar di Sidoarjo Saling Gugat

Sabtu, 11 April 2009 | 15:12 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Aris Prasetyo
SIDOARJO, KOMPAS.com — Calon anggota legislatif DPRD Sidoarjo dari tiga partai politik besar, yaitu Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, digugat ke Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Sidoarjo. Pihak yang menggugat adalah calon anggota legislatif lainnya dalam partai yang sama.
Menurut Mohammad Subhan, anggota Panwas Kabupaten Sidoarjo, seorang caleg melaporkan caleg lainnya pada partai yang sama atas dugaan praktik politik uang. Caleg yang melaporkan dan yang terlapor berada dalam satu daerah pemilihan yang sama pula. Diduga, aksi saling gugat tersebut sebagai upaya persaingan memperoleh suara terbanyak.
"Hari ini kami menerima tiga laporan caleg dari Partai Demokrat, PAN, dan PDI-P. Seluruh gugatan dan laporan yang disampaikan ke Panwas adalah adanya dugaan praktik politik uang oleh caleg lain. Namun, pelapor tidak menyertakan saksi dan barang bukti sehingga kami sulit untuk mengusutnya," ucap Subhan, Sabtu (11/4) di Sidoarjo.
Dari catatan Panwas, caleg Partai Demokrat nomor urut 3 di daerah pemilihan (dapil) Sidoarjo V melaporkan Aris Firmansyah, caleg Partai Demokrat nomor urut 4 pada dapil yang sama. Untuk PAN, caleg nomor urut 7 dapil Sidoarjo VI, Pancanto Kuat Prabowo, melaporkan Khulaim Junaidi, caleg PAN nomor urut 1 dapil Sidoarjo VI. Adapun Sumi Harsono, caleg PDI-P nomor urut 1 dapil Sidoarjo I, dilaporkan Wijono yang bernomor urut 2.
"Pendukung Wijono diberi uang oleh tim sukses Sumi dari Rp 10.000 hingga Rp 50.000. Akibatnya, raihan suara Wijono turun drastis sehingga kalah oleh Sumi," ucap Fauzi, anggota tim sukses Wijono saat melapor ke Panwas Sidoarjo.
Dari catatan Panwas Kabupaten Sidoarjo, sejauh ini telah ada 16 kasus dugaan politik uang yang dilaporkan ke Panwas. Panwas kesulitan memproses kasus tersebut karena, selain kurangnya bukti, kebanyakan saksi yang diajukan ke Panwas takut memberikan keterangan.

No comments:

Post a Comment