SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH SIDOARJO 2010

13 April, 2009

Diprotes, Kotak Tak Disegel


Senin, 13 April 2009 | 11:38 WIB
SIDOARJO – Proses penghitungan suara hasil Pemilu 2009 di Sidoarjo, sempat diwarnai kericuhan. Puluhan pemuda kader Partai Patriot Sidoarjo memprotes pelaksanaan pemungutan suara khususnya di daerah pilihan I meliputi Sidoarjo dan Candi, karena menduga ada kecurangan secara sistematis.
Indikasinya, beberapa kotak suara yang dikirim dari KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) ternyata tidak digembok, atau anak kunci masih tertancap pada gembok, atau gemboknya tidak disegel.
“Padahal undang-undang menyebutkan, kalau ditemukan kasus seperti itu, kotak suara harus dikembalikan ke KPPS lalu dilakukan penghitungan ulang,” ungkap Chamim Putra Ghafur, kader Patriot Sidoarjo, Senin (13/4) siang tadi.
Lebih lanjut, Chamim mengaku sudah melaporkan masalah kecurangan ke Panwaslu Sidoarjo, pada Sabtu (11/4) kemarin. “Ada 8 kotak suara yang seperti itu,” tuturnya.
Indikasi lainnya, lanjut Chamim yang juga caleg Patriot itu adalah model banyaknya surat suara untuk Demokrat yang dicontreng pada gambar partai, bukan pada nama caleg bersangkutan. Jumlah surat suara yang demikian, ujarnya, mencapai bilangan 40-60 per TPS (Tempat Pemungutan Suara).
“Itu nggak masuk akal. Sebab setiap caleg kan berkampanye agar mencontreng nama caleg. Kalaupun ada (pemilih) yang mencontreng tanda gambar parpol, nggak mungkin sebanyak itu,” jelas Chamim. “Apalagi ini tadi bentuk contrengannya seragam, seperti dilakukan satu orang,” tambahnya.
Chamim rupanya tak sendirian memprotes tindakan KPPS yang dianggap tidak memegang amanah benar pada Pileg itu. Tindakan sama juga dilakukan Sekretaris PPP Sidoarjo Sya'roni Arief, dan Ketua PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) Sidoarjo Hidar Assegaf. Mereka mendesak agar Panwaslu menghentikan proses penghitungan suara di Kantor Kecamatan Sidoarjo Kota.
“Setelah itu tangkap oknum yang melakukan kecurangan. Sebab ini adalah perampokan suara besar-besaran oleh Demokrat, kecurangan yang sistematis,” tegas Sya'roni. “Kalau perlu digelar pemungutan suara ulang,” tambahnya.
Sebelum melapor ke Panwaslu, Chamim dan sejumlah rekannya sempat membuat kericuhan di Kantor Kecamatan Sidoarjo Kota. Begitu menemukan kotak suara yang tidak digembok atau gemboknya tidak disegel, kotak itu mereka ambil lalu mendesak panitia menghentikan proses penghitungan.
Aksi Chamim dan rekan-rekannya itu baru berakhir setelah aparat Polsekta Sidoarjo mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan pengamanan. Chamim dan teman-temannya kemudian, bergerak ke Kantor Sekretariat KPU Sidoarjo. Namun mereka tak berhasil menemui pejabat-pejabatnya.
Dia juga melapor ke Panwaslu Sidoarjo. “Ya, laporan mereka kami terima dulu. Tapi untuk menentukan itu pelanggaran atau bukan harus dirapatplenokan dengan anggota Panwaslu yang lain,” ujar Fitroti Echa, anggota Panwaslu Sidoarjo. k5

No comments:

Post a Comment