SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH SIDOARJO 2010

11 April, 2009

PPS TAK PAHAM, PULUHAN TPS LAKUKAN HITUNG ULANG


Ketua Panwaslu Sidoarjo Qomarud Zaman mengungkapkan, dua hari sebelum pelaksanaan pemilihan legislatif, dirinya telah mengumpulkan seluruh PPS di Sidoarjo. Tujuannya memberikan penyuluhan dan pemantapan tentang penghitungan suara selepas pemungutan suara. "Tapi, tetap masih ada yang tidak paham," katanya. Pada penghitungan hari pertama, kata Qomarud, banyak petugas pengawas lapangan (PPL) yang melaporkan kesalahan dalam penghitungan suara. Hal tersebut terjadi pada empat TPS di Desa Banjarwungu dan tujuh TPS di Desa Mlirip Rowo, keduanya di Kecamatan Tarik. "Ke-11 TPS itu melakukan penghitungan ulang Kamis sekitar pukul 15.30," terangnya. Hal serupa terjadi di tiga TPS di Desa Grinting, Kecamatan Tulangan. Menurut Qomarud, PPS di desa tersebut juga kurang paham tata cara penghitungan suara. "Terjadi juga di beberapa TPS di Desa Sedati," tambahnya.
Menurut dia, kesalahan PPS dalam penghitungan suara hampir sama. Yakni, menghitung dua contrengan pada satu surat suara. Qomarud menjelaskan, misalnya pemilih mencontreng nama caleg sekaligus partai. "Yang seharusnya dihitung satu suara, mereka hitung menjadi dua," katanya.
Dalam kasus lain, di TPS 1 Desa Jati, Kecamatan Kota, warga lumpur yang tinggal di Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV) gagal memberikan hak suara. Pasalnya, 76 warga itu datang ke TPS dengan membawa undangan A5 bodong. Tak ada tanda tangan PPS, PPK, atau KPU.

(Sumber : Koran Jawa Pos "nuq/ib")

No comments:

Post a Comment