SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH SIDOARJO 2010

28 April, 2010

Hari Pertama Pendaftaran Cabup-Cawabup Sidoarjo Masih Sepi


SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Hari pertama pendaftaran calon bupati-wakil bupati Sidoarjo yang dibuka KPUD Selasa (27/4/2010), belum satupun pasangan calon yang mengembalikan formulir pendaftaran.
Padahal hingga hari ini, KPUD Sidoarjo, sudah mengeluarkan delapan bendel formulir pendaftaran pada parpol maupun calon independen.
Menurut Iswanto salah satu anggota KPUD, sebelumnya, ada enam parpol diantaranya Partai Demokrat, PAN, PDIP, Gerindra, Golkar dan PKB, sudah mengambil formulir pendaftaran beberapa waktu lalu.
Bahkan PPP yang tidak memiliki kursi di DPTRD, juga mengambil formulir pendaftaran.
“ Namun pada pembukaan pendaftaran hari pertama, ternyata belum satupun dari keenam parpol itu yang mengembalikan formulir,” terangnya.
Sebagaimana aturan yang ditetapkan dalam SK KPU Kabupaten Sidoarjo Nomor 67 tahun 2010, formulir pendaftaran itu harus sudah dikembalikan paling lambat Senin (3/5/2010) pada jam kerja.
Pengembalian formulir pendaftaran tersebut harus disertai dengan data-data kelengkapan lain sebagaimana disyaratkan untuk parpol/gabungan parpol pengusung, calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
“Ada delapan lembar berkas yang harus disiapkan parpol/gabungan parpol.
Diantaranya formulir surat pencalonan, surat pernyataan tidak akan menarik pencalonan, data-data tim kampanye, naskah visi dan misi serta fotokopi rekening khusus dana kampanye.” Ulasnya lagi.
Sementara untuk masing-masing calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah harus menyiapkan kurang lebih 29 lembar berkas.
Antara lain Daftar Riwayat Hidup, surat pernyataan tidak memiliki tanggungan hutang, tidak dinyatakan pailit, tidak sedang dicabut hak pilihnya dan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri bagi para calon yang berlatar belakang PNS, TNI dan Polri.
“Semuanya harus sudah disampaikan secara lengkap pada saat mendaftar. Setelah itu kami akan melakukan verifikasi administrasinya. Jika memang ada kekurangan, pasangan calon masih bias memperbaikinya,” tambah Iswanto.
Pasangan calon yang dianggap memenuhi persyaratan administratif tersebut akan ditentukan pada 22-23 Mei mendatang.(Abidin)

No comments:

Post a Comment