SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH SIDOARJO 2010

27 April, 2010

3 Mei 2010, batas Akhir Pendaftaran Cabup-Cawabup


SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Komisi Pemilihan Umum Daerah Sidoarjo, menetapkan jadwal pengambilan formulir bagi pasangan calon bupati-wakil bupati Sidoarjo paling akhir pada 3 Mei 2010 mendatang.
Ada beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi pasangan calon yang mendaftarkan diri maju sebagai kandidat kepala daerah Sidoarjo. Diantaranya, pasangan calon yang diusulkan oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik yang memperoleh sekurang-kurangnya 15% (lima belas persen) dari jumlah kursi DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Komisi Pemilihan Umum
Atau 15% (lima belas persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu DPRD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2009.
“Ini untuk pasangan calon bupati wakil bupati yang maju melalui jalur partai polirik,” terang ketua KPUD Sidoarjo Ansori SH
Sedangkan ketentuan yang lain, adalah Pasangan calon perseorangan yang telah menyerahkan berkas dukungan sekurang-kurangnya 58.973 orang/dukungan dan telah diverifikasi di tingkat PPS, PPK dan KPU Kabupaten.
“Untuk pasangan calon dari jalur independen, sampai saat ini baru ada satu calon,” urai Ansori lagi.
Selain ketentuan diatas, KPUD juga sudah menetapkan waktu pengambilan formulir pendaftaran calon kepala daerah yakni tanggal 20 April hingga tanggal 3 Mei 2010.
Sedangkan untuk pendaftaran dan penyerahan tim kampanye dan rekening khusus dana kampanye, KPUD memberikan waktu dari tanggal 27 April hingga 3 Mei 2010.
“Kita tunggu dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB,” terang Ansori lagi. (Abidin)

No comments:

Post a Comment