
SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Pasangan cabup-cawabup Sidoarjo Bambang Prasetyo Widodo-Khoirul Huda (Setia Huda) resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Sidoarjo, Minggu (2/5/2010).
Dengan resminya pasangan ini menyerahkan pendaftaran, secara otomatis pasangan ini menyatakan siap berkompetisi dalam memperebutkan kursi kepala daerah Sidoarjo periode 2010-2015.
Pasangan yang diusung dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI Perjuangan), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut berangkat dari posko BPW Center, Pondok Mutiara I/11 Sidoarjo sekitar pukul 10.15.
Saat berangkat, BPW-Huda dikawal berbagai kelompok seni, seperti Reog Ponorogo, musik patrol, barongsai, rebana serdan lain-lain.
Tidak ketinggalan berbagai komponen masyarakat seperti para kyai struktural maupun nonstruktural Nahdlatul Ulama, kyai kampung, anggota muslimat, fatayat, petani, nelayan, perempuan PDI Perjuangan, tukang becak, tukang andong dan ribuan para simpatisan.
“Kami sangat berterima kasih karena seluruh komponen masyarakat Sidoarjo memberikan dukungan yang luar biasa pada kami,” kata Bambang Prasetyo Widodo didampingi Khoirul Huda.
Dengan pendaftaran tersebut, maka pasangan ini tinggal menunggu penetapan pasangan dari KPU Daerah Sidoarjo.
Penetapan pasangan tersebut dilakukan setelah KPU Daerah Sidoarjo melakukan verifikasi pada berkas pencalonan, termasuk keabsahan partai pengusung.
Untuk partai pengusung, pasangan Bambang-Huda menetapkan empat partai, yakni PDI Perjuangan dengan 7 kursi, Hanura dengan 3 kursi, PKNU dengan 2 kursi dan Partai Golkar memiliki 4 kursi di DPRD Sidoarjo.
Dengan demikian, pasangan Bambang-Huda memiliki 16 kursi dan jauh dari cukup persyaratan minimal partai atau koalisi partai untuk mengusung calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang ditetapkan sebesar 15 persen, atau setara dengan 8 kursi di DPRD Sidoarjo.
“Setelah pendaftaran ini, seluruh partai pengusung harus bekerja keras untuk memenangkan pasangan Bambang-Huda. Mesin partai harus terus bergerak mulai dari kepengurusan di tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa sampai di bawahnya lagi,” jelas Bambang. (Abidin)