SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH SIDOARJO 2010

27 April, 2010

3 Mei 2010, batas Akhir Pendaftaran Cabup-Cawabup


SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Komisi Pemilihan Umum Daerah Sidoarjo, menetapkan jadwal pengambilan formulir bagi pasangan calon bupati-wakil bupati Sidoarjo paling akhir pada 3 Mei 2010 mendatang.
Ada beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi pasangan calon yang mendaftarkan diri maju sebagai kandidat kepala daerah Sidoarjo. Diantaranya, pasangan calon yang diusulkan oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik yang memperoleh sekurang-kurangnya 15% (lima belas persen) dari jumlah kursi DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Komisi Pemilihan Umum
Atau 15% (lima belas persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu DPRD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2009.
“Ini untuk pasangan calon bupati wakil bupati yang maju melalui jalur partai polirik,” terang ketua KPUD Sidoarjo Ansori SH
Sedangkan ketentuan yang lain, adalah Pasangan calon perseorangan yang telah menyerahkan berkas dukungan sekurang-kurangnya 58.973 orang/dukungan dan telah diverifikasi di tingkat PPS, PPK dan KPU Kabupaten.
“Untuk pasangan calon dari jalur independen, sampai saat ini baru ada satu calon,” urai Ansori lagi.
Selain ketentuan diatas, KPUD juga sudah menetapkan waktu pengambilan formulir pendaftaran calon kepala daerah yakni tanggal 20 April hingga tanggal 3 Mei 2010.
Sedangkan untuk pendaftaran dan penyerahan tim kampanye dan rekening khusus dana kampanye, KPUD memberikan waktu dari tanggal 27 April hingga 3 Mei 2010.
“Kita tunggu dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB,” terang Ansori lagi. (Abidin)

Calon Indenpenden Kurang dukungan Suara


SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Setelah dilakukan verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan hingga level PPK Kabupaten Sidoarjo,ternyata dukungan kepada pasangan calon independen yakni Agung Subali dan Samsul Wahid berkurang drastis.
Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Sidoarjo, Bima Ariesdiyanto menyebutkan, jumlah dukungan real masyarakat untuk pasangan calon perseorangan dalam Pemilukada Sidoarjo 2010 ini hanya sebesar 54.525 orang.
“Angka tersebut berkurang 17.567 orang dari jumlah data dukungan masyarakat yang diajukan pasangan calon perseorangan tersebut beberapa waktu lalu, yakni sebesar 72.133 orang,” terang Bima Ariesdiyanto.
Dengan begitu pasangan ini masih membutuhkan tambahan dukungan masyarakat sebanyak 4.4448 orang, untuk memenuhi batas minimal pendukung sebanyak 58.973 orang yang telah ditetapkan KPUD.
“Ada beberapa faktor yang menyebabkan nama-nama pendukung dinyatakan tidak memenuhi syarat, diantaranya tidak ada tanda tangan dukungan dalam form B1 PKWK-KPU, serta pendukung dari luar daerah Sidoarjo,” jelasnya.
Nantinya, data tersebut akan disampaikan secara resmi pada pasangan calon kepala daerah & wakil kepala daerah tersebut dalam bentuk Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi dan faktual Calon Perseorang pada Senin (26/4) mendatang.
“Yang bersangkutan masih diperbolehkan mengajukan pendaftaran sebagai calon bupati & wakil bupati Sidoarjo, jika yang bersangkutan kembali mengajukan data pendukung tambahan maksimal dua kali lipat kekurangan, yakni 8.896 orang.
“Hasil finalnya akan diumumkan 23 Mei mendatang. Pada hari itu sekaligus akan disampaikan penetapan nama-nama pasangan calon yang memenuhi persyaratan, baik dari jalur perseorangan, parpol maupun gabungan parpol,” imbuh Bima.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Calon Independen, Suwadji mengklaim calonnya telah meraih dukungan suara masyarakat Sidoarjo sebesar 55 ribu orang.
“Jadi kekurangannya sekitar 4 ribu orang saja. Kami siap menambahi kekurangannya. Sekarang ini saja kami sudah punya simpanan 6 ribu data pendukung yang memenuhi persyaratan,” katanya.(Abidin)

29 April, 2009

Empat Kubu Parpol Terbaca

Liputan6.com, Jakarta: Peta koalisi partai politik jelang pemilu presiden semakin dinamis. Para pembesar partai politik sudah sibuk berpikir soal koalisi calon presiden dan wakilnya. Sudah ada empat kubu politik yang terbaca arah koalisinya. Namun peta tersebut masih sangat cair dan bisa berubah kapan saja.

Partai Keadilan Sejahtera tidak malu-malu menyodorkan nama kadernya ke Susilo Bambang Yudhoyono. Musyawarah Majelis Syura PKS menegaskan, mereka siap berkoalisi dengan Partai Demokrat. Sebuah amplop pengajuan nama pun disodorkan. Kuat berkembang, nama Hidayat Nur Wahid dan Tifatul Sembiring yang tertera dalam amplop.

Partai Amanat Nasional pun tak jauh beda. Ketua Majelis Pertimbangan PAN, Amien Rais, yang selama ini dikenal kritis terhadap SBY justru menggalang pertemuan dengan sejumlah pengurus wilayah di Yogyakarta. Hasilnya, nama Hatta Rajasa diusung sebagai cawapres, mendampingi SBY.

Sementara itu, Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir, selama ini terlihat asyik masyuk dengan capres Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto. Hasilnya, rapat konsultasi antara majelis pertimbangan dan pengurus pusat menyepakati pelaksanaan rapat kerja nasional, 2 Mei mendatang. Tujuannya untuk menegaskan arah koalisi.

Kubu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang tetap mengusung Megawati Sukarnoputri sebagai calon presiden masih terseok-seok mencari pasangan. Partai Golkar yang tadinya diprediksi hendak berkoalisi nyatanya jalan sendiri dengan mencalonkan Jusuf Kalla sebagai presiden. Sama halnya dengan Prabowo Subianto yang tetap berniat melaju sebagai calon presiden.

Empat parpol besar yang tengah bergerak mencari pasangan ini akan terus bergulir sampai menemukan calon yang cocok. Namun mereka harus ingat, perhitungan suara di Komisi Pemilihan Umum masih berlangsung lamban dan mencemaskan. Jangan sampai pada saat tenggat pendaftaran pasangan capres dan cawapres pada 10 Mei mendatang, mereka malah melanggar aturan karena penghitungan yang belum kelar.(OMI/Tim Liputan 6 SCTV)

21 April, 2009

Pilpres Diboikot, Indonesia Bisa Mengalami Krisis

Aprizal Rahmatullah - detikPemilu
Wacana boikot pilpres yang dicetuskan kelompok Teuku Umar dinilai berbahaya. Jika pilpres diboikot, bukan tidak mungkin bangsa ini akan mengarah pada kondisi krisis. "Saya rasa itu sesuatu yang harus dicermati secara hati-hati dan mendalam. Jangan sampai kita membawa bangsa ini ke arah krisis," ujar Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza mahendra usai mengikuti Musyawarah Dewan Partai Bulan Bintang di Hotel Grand Cempaka, Jl Soeprapto, Jakarta, Senin (20/4/2009).
Yusril menjelaskan, sikap memboikot pilpres bukanlah hal yang dewasa. Segala masalah yang tersisa dari pileg justru harus kita sikapi seperti seorang negarawan.
"Dalam situasi yang sulit seperti ini dan ke depan akan bertambah sulit, fokus pikiran kita adalah bagaimana menyelamatkan bangsa," imbuhnya.
Menurut guru besar Hukum Tata Negara FH UI ini, sangat berbahaya jika pada pilpres nanti hanya calon incumbent yang maju sendiri. Kondisi tersebut tentu menyebabkan tahapan pilpres tidak bisa dilanjutkan.
"Kalau pada 20 Oktober nanti tidak ada presiden yang baru maka negara ini dalam keadaan darurat," pungkasnya.
Sebelumnya, kelompok Teuku Umar menyatakan akan memboikot pilpres nanti jika tuntutan agar masalah pileg kemarin tidak ditanggapi. Kelompok Teuku Umar adalah gabungan tokoh dan ketua parpol yang memprotes penyelenggaraan pemilu karena dinilai gagal memberikan fairness.
Mereka terdiri dari Megawati, Prabowo, Wiranto, Gusdur dan beberapa ketua partai lainnya. Para tokoh ini pernah menggelar pertemuan di kediaman Megawati di Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat. ( ape / sho )

18 April, 2009

Polri Tolak Laporan Bawaslu

Bawaslu: Tidak Ada Political Will
Laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kasus surat suara yang tertukar di sejumlah daerah ditolak polisi. Bawaslu menilai tidak ada political will dalam menindaklanjuti laporannya.
"Hal itu menunjukan tidak ada political will untuk menghargai apa yang sudah dikerjakan Bawaslu," ujar anggota Bawaslu Wahidah Suaib saat dihubungi detikcom, Jumat (17/4/2009) malam.
Polisi menolak laporan yang diserahkan Bawaslu karena tidak disertai bukti yang kuat, yakni surat suara tertukar. Padahal, tambah Wahidah, laporan tersebut disertai 34 bukti.
"Termasuk pernyataan dari masyarakat, keberatan dari caleg, hingga surat edaran KPU," jelas Wahidah.
Wahidah menyesalkan penolakan tersebut. Jika menginginkan surat suara yang tertukar sebagai barang bukti, dengan kewenangannya polisi bisa mendapatkan.
"Jangan langsung ditolak, diselidiki dulu. Kalau mau itu (surat suara), polisi kan bisa dapatkan jika sudah masuk ke penyidikan," pungkasnya.
( mok / mok )

25 Pelanggaran Pemilu di Jatim, Dua Caleg Dipenjara 4 Bulan


Surabaya - Selama kampanye pemilu legislatif, 25 pelanggaran yang dilakukan para calon ditangani kejaksaan dan sudah dalam tahap Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Nanti akan diteliti, mana pelanggaran pemilu dan mana yang pelanggaran administratif. Jika itu pelanggaran administratif maka KPU yang menjadi eksekutornya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Zulkarnaen kepada
wartawan di gedung kejati, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (17/4/2009).
Ia mengatakan penanganan terhadap kasus pelanggaran pidana itu tidak seperti penanganan pada umumnya. "Prosesnya sangat cepat, sebab laporannya ditangani oleh tiga pihak yang tergabung dalam sentra Gakumdu (penegak hukum terpadu)," tuturnya.
Dari 25 pelanggaran pileg itu, 8 perkara masih dalam proses persidangan. Sedangkan 17 pelanggaran lainnya, 6 perkara sudah diputus. Dari 6 perkara itu, 3 diantaranya memilih banding dan sisanya sudah memiliki status hukum tetap.
Daerah-daerah yang ditemukan adanya pelanggaran pemilu, seperti Mojokerto, Tuban, Sidoarjo, Probolinggo, Lamongan dan Pacitan.
Pelanggaran pemilu yang masuk ke dalam pidana itu diantaranya, pembagian sembako yang diselingi kampanye. Mencuri start kampanye dan beberapa pelanggaran lainnya seperti memanfaatkan fasilitas negara. Pelanggaran pemilu aitu hampir dilakukan semua partai politik.
Namun, yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah beberapa partai besar. Sayangnya, Kajati enggan menyebut partai besar mana saja yang melakukan pelanggaran pemilu paling banyak. "Nggak usah disebut, nggak etis," elaknya.
Zulkarnaen menjelaskan, hukuman yang dijatuhkan bagi pelanggra tidak terlalu berat. Vonis hukuman penjara juga tidak ada yang sampai satu tahun. Seperti di Pacitan, ada dua terdakwa yang sudah divonis, yakni Taufik dan Nurhadi. Kedua terdakwa itu diganjar hukuman penjara selama empat bulan.
Taufik dan Nurhadi divonis empat bulan penjara karena terbukti melakukan tindak pidana pemilu berupa money politik dengan cara membagikan sembako dan amplop yang nilainya sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 200 ribu per hari.
(gik/gik)Rois Jajeli - detikSurabaya

15 April, 2009

KPU akan Bereskan Masalah DPT Lewat 3 Tahapan


Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan tiga tahapan perbaikan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang selama ini dinilai banyak permasalahan dan dikeluhkan oleh banyak kalangan. KPU akan memangkas habis kelebihan nama dalam DPT dan menambahkan nama baru yang selama ini belum terdaftar.
"Kita lakukan pemangkasan habis, membersihkan yang kelebihan. Tidak dicoret tapi langsung delete dan menambahkan nama yang tidak terdaftar," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary usai rapat kordinasi dengan KPUD Provinsi di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2009)
Bagi masyarakat yang berada di luar daerah asal tempatnya diharuskan untuk
membuat surat pernyataan mengenai lokasi pemilihan. Hal ini dilakukan agar tidak ada dua kali pencantuman nama sehingga nanti akan didata kembali.
"Biasanya para mahasiswa yang kuliah di luar daerah asalnya, pekerja di perkebunan, pasien rumah sakit dan yang berada di lembaga pemasyarakatan. Harus ada pernyataan untuk melakukan pilihan dimana, apakah di tempatnya bekerja atau di daerah asalnya, harus dicoret salah satu," imbuhnya
Selain itu KPU juga kan melakukan pelabelan pada rumah yang sudah didata dan anggota keluarganya terdaftar. Hal ini dilakukan agar memudahkan petugas untuk mengontrol, namun disesuaikan dengan kemampuan KPUD setempat.
"Diusulkan juga, rumah keluarga yang sudah terdaftar untuk dilabeli atau diberikan stiker. Tapi ini tergantung kemampuan masing-masing KPUD sehingga bisa mudah terkontrol," kata Hafiz
Dalam rapat tersebut juga disepakati agar RT/RW setempat diupayakan untuk terlibat melakukan pemutakhiran data, karena mereka yang paling mengetahui kondisi masyarakatnya.
"Juga untuk mengupayakan yang melakukan pemutakhiran data adalah dari RT/RW setempat karena mereka yang mengetahui kondisi masyarakatnya masing-masing. Tapi tidak diwajibkan," kata pria yang selalu mengunakan peci hitam ini.
Rapat kordinasi yang diselenggarakan selama tiga hari ini akan membicarakan soal DPT, surat suara, distribusi dan logistik yang akan dilaporkan langsung oleh KPUD untuk dicarikan solusinya.
"Kemudian ini juga salah satu upaya untuk mengevaluasi dari penyelanggaraan pemilu kemarin. Kita harap di Pilpres nanti tidak terjadi," tukasnya.