SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH SIDOARJO 2010

29 April, 2009

Empat Kubu Parpol Terbaca

Liputan6.com, Jakarta: Peta koalisi partai politik jelang pemilu presiden semakin dinamis. Para pembesar partai politik sudah sibuk berpikir soal koalisi calon presiden dan wakilnya. Sudah ada empat kubu politik yang terbaca arah koalisinya. Namun peta tersebut masih sangat cair dan bisa berubah kapan saja.

Partai Keadilan Sejahtera tidak malu-malu menyodorkan nama kadernya ke Susilo Bambang Yudhoyono. Musyawarah Majelis Syura PKS menegaskan, mereka siap berkoalisi dengan Partai Demokrat. Sebuah amplop pengajuan nama pun disodorkan. Kuat berkembang, nama Hidayat Nur Wahid dan Tifatul Sembiring yang tertera dalam amplop.

Partai Amanat Nasional pun tak jauh beda. Ketua Majelis Pertimbangan PAN, Amien Rais, yang selama ini dikenal kritis terhadap SBY justru menggalang pertemuan dengan sejumlah pengurus wilayah di Yogyakarta. Hasilnya, nama Hatta Rajasa diusung sebagai cawapres, mendampingi SBY.

Sementara itu, Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir, selama ini terlihat asyik masyuk dengan capres Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto. Hasilnya, rapat konsultasi antara majelis pertimbangan dan pengurus pusat menyepakati pelaksanaan rapat kerja nasional, 2 Mei mendatang. Tujuannya untuk menegaskan arah koalisi.

Kubu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang tetap mengusung Megawati Sukarnoputri sebagai calon presiden masih terseok-seok mencari pasangan. Partai Golkar yang tadinya diprediksi hendak berkoalisi nyatanya jalan sendiri dengan mencalonkan Jusuf Kalla sebagai presiden. Sama halnya dengan Prabowo Subianto yang tetap berniat melaju sebagai calon presiden.

Empat parpol besar yang tengah bergerak mencari pasangan ini akan terus bergulir sampai menemukan calon yang cocok. Namun mereka harus ingat, perhitungan suara di Komisi Pemilihan Umum masih berlangsung lamban dan mencemaskan. Jangan sampai pada saat tenggat pendaftaran pasangan capres dan cawapres pada 10 Mei mendatang, mereka malah melanggar aturan karena penghitungan yang belum kelar.(OMI/Tim Liputan 6 SCTV)

21 April, 2009

Pilpres Diboikot, Indonesia Bisa Mengalami Krisis

Aprizal Rahmatullah - detikPemilu
Wacana boikot pilpres yang dicetuskan kelompok Teuku Umar dinilai berbahaya. Jika pilpres diboikot, bukan tidak mungkin bangsa ini akan mengarah pada kondisi krisis. "Saya rasa itu sesuatu yang harus dicermati secara hati-hati dan mendalam. Jangan sampai kita membawa bangsa ini ke arah krisis," ujar Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza mahendra usai mengikuti Musyawarah Dewan Partai Bulan Bintang di Hotel Grand Cempaka, Jl Soeprapto, Jakarta, Senin (20/4/2009).
Yusril menjelaskan, sikap memboikot pilpres bukanlah hal yang dewasa. Segala masalah yang tersisa dari pileg justru harus kita sikapi seperti seorang negarawan.
"Dalam situasi yang sulit seperti ini dan ke depan akan bertambah sulit, fokus pikiran kita adalah bagaimana menyelamatkan bangsa," imbuhnya.
Menurut guru besar Hukum Tata Negara FH UI ini, sangat berbahaya jika pada pilpres nanti hanya calon incumbent yang maju sendiri. Kondisi tersebut tentu menyebabkan tahapan pilpres tidak bisa dilanjutkan.
"Kalau pada 20 Oktober nanti tidak ada presiden yang baru maka negara ini dalam keadaan darurat," pungkasnya.
Sebelumnya, kelompok Teuku Umar menyatakan akan memboikot pilpres nanti jika tuntutan agar masalah pileg kemarin tidak ditanggapi. Kelompok Teuku Umar adalah gabungan tokoh dan ketua parpol yang memprotes penyelenggaraan pemilu karena dinilai gagal memberikan fairness.
Mereka terdiri dari Megawati, Prabowo, Wiranto, Gusdur dan beberapa ketua partai lainnya. Para tokoh ini pernah menggelar pertemuan di kediaman Megawati di Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat. ( ape / sho )

18 April, 2009

Polri Tolak Laporan Bawaslu

Bawaslu: Tidak Ada Political Will
Laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kasus surat suara yang tertukar di sejumlah daerah ditolak polisi. Bawaslu menilai tidak ada political will dalam menindaklanjuti laporannya.
"Hal itu menunjukan tidak ada political will untuk menghargai apa yang sudah dikerjakan Bawaslu," ujar anggota Bawaslu Wahidah Suaib saat dihubungi detikcom, Jumat (17/4/2009) malam.
Polisi menolak laporan yang diserahkan Bawaslu karena tidak disertai bukti yang kuat, yakni surat suara tertukar. Padahal, tambah Wahidah, laporan tersebut disertai 34 bukti.
"Termasuk pernyataan dari masyarakat, keberatan dari caleg, hingga surat edaran KPU," jelas Wahidah.
Wahidah menyesalkan penolakan tersebut. Jika menginginkan surat suara yang tertukar sebagai barang bukti, dengan kewenangannya polisi bisa mendapatkan.
"Jangan langsung ditolak, diselidiki dulu. Kalau mau itu (surat suara), polisi kan bisa dapatkan jika sudah masuk ke penyidikan," pungkasnya.
( mok / mok )

25 Pelanggaran Pemilu di Jatim, Dua Caleg Dipenjara 4 Bulan


Surabaya - Selama kampanye pemilu legislatif, 25 pelanggaran yang dilakukan para calon ditangani kejaksaan dan sudah dalam tahap Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Nanti akan diteliti, mana pelanggaran pemilu dan mana yang pelanggaran administratif. Jika itu pelanggaran administratif maka KPU yang menjadi eksekutornya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Zulkarnaen kepada
wartawan di gedung kejati, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (17/4/2009).
Ia mengatakan penanganan terhadap kasus pelanggaran pidana itu tidak seperti penanganan pada umumnya. "Prosesnya sangat cepat, sebab laporannya ditangani oleh tiga pihak yang tergabung dalam sentra Gakumdu (penegak hukum terpadu)," tuturnya.
Dari 25 pelanggaran pileg itu, 8 perkara masih dalam proses persidangan. Sedangkan 17 pelanggaran lainnya, 6 perkara sudah diputus. Dari 6 perkara itu, 3 diantaranya memilih banding dan sisanya sudah memiliki status hukum tetap.
Daerah-daerah yang ditemukan adanya pelanggaran pemilu, seperti Mojokerto, Tuban, Sidoarjo, Probolinggo, Lamongan dan Pacitan.
Pelanggaran pemilu yang masuk ke dalam pidana itu diantaranya, pembagian sembako yang diselingi kampanye. Mencuri start kampanye dan beberapa pelanggaran lainnya seperti memanfaatkan fasilitas negara. Pelanggaran pemilu aitu hampir dilakukan semua partai politik.
Namun, yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah beberapa partai besar. Sayangnya, Kajati enggan menyebut partai besar mana saja yang melakukan pelanggaran pemilu paling banyak. "Nggak usah disebut, nggak etis," elaknya.
Zulkarnaen menjelaskan, hukuman yang dijatuhkan bagi pelanggra tidak terlalu berat. Vonis hukuman penjara juga tidak ada yang sampai satu tahun. Seperti di Pacitan, ada dua terdakwa yang sudah divonis, yakni Taufik dan Nurhadi. Kedua terdakwa itu diganjar hukuman penjara selama empat bulan.
Taufik dan Nurhadi divonis empat bulan penjara karena terbukti melakukan tindak pidana pemilu berupa money politik dengan cara membagikan sembako dan amplop yang nilainya sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 200 ribu per hari.
(gik/gik)Rois Jajeli - detikSurabaya

15 April, 2009

KPU akan Bereskan Masalah DPT Lewat 3 Tahapan


Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan tiga tahapan perbaikan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang selama ini dinilai banyak permasalahan dan dikeluhkan oleh banyak kalangan. KPU akan memangkas habis kelebihan nama dalam DPT dan menambahkan nama baru yang selama ini belum terdaftar.
"Kita lakukan pemangkasan habis, membersihkan yang kelebihan. Tidak dicoret tapi langsung delete dan menambahkan nama yang tidak terdaftar," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary usai rapat kordinasi dengan KPUD Provinsi di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2009)
Bagi masyarakat yang berada di luar daerah asal tempatnya diharuskan untuk
membuat surat pernyataan mengenai lokasi pemilihan. Hal ini dilakukan agar tidak ada dua kali pencantuman nama sehingga nanti akan didata kembali.
"Biasanya para mahasiswa yang kuliah di luar daerah asalnya, pekerja di perkebunan, pasien rumah sakit dan yang berada di lembaga pemasyarakatan. Harus ada pernyataan untuk melakukan pilihan dimana, apakah di tempatnya bekerja atau di daerah asalnya, harus dicoret salah satu," imbuhnya
Selain itu KPU juga kan melakukan pelabelan pada rumah yang sudah didata dan anggota keluarganya terdaftar. Hal ini dilakukan agar memudahkan petugas untuk mengontrol, namun disesuaikan dengan kemampuan KPUD setempat.
"Diusulkan juga, rumah keluarga yang sudah terdaftar untuk dilabeli atau diberikan stiker. Tapi ini tergantung kemampuan masing-masing KPUD sehingga bisa mudah terkontrol," kata Hafiz
Dalam rapat tersebut juga disepakati agar RT/RW setempat diupayakan untuk terlibat melakukan pemutakhiran data, karena mereka yang paling mengetahui kondisi masyarakatnya.
"Juga untuk mengupayakan yang melakukan pemutakhiran data adalah dari RT/RW setempat karena mereka yang mengetahui kondisi masyarakatnya masing-masing. Tapi tidak diwajibkan," kata pria yang selalu mengunakan peci hitam ini.
Rapat kordinasi yang diselenggarakan selama tiga hari ini akan membicarakan soal DPT, surat suara, distribusi dan logistik yang akan dilaporkan langsung oleh KPUD untuk dicarikan solusinya.
"Kemudian ini juga salah satu upaya untuk mengevaluasi dari penyelanggaraan pemilu kemarin. Kita harap di Pilpres nanti tidak terjadi," tukasnya.

13 April, 2009

Diprotes, Kotak Tak Disegel


Senin, 13 April 2009 | 11:38 WIB
SIDOARJO – Proses penghitungan suara hasil Pemilu 2009 di Sidoarjo, sempat diwarnai kericuhan. Puluhan pemuda kader Partai Patriot Sidoarjo memprotes pelaksanaan pemungutan suara khususnya di daerah pilihan I meliputi Sidoarjo dan Candi, karena menduga ada kecurangan secara sistematis.
Indikasinya, beberapa kotak suara yang dikirim dari KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) ternyata tidak digembok, atau anak kunci masih tertancap pada gembok, atau gemboknya tidak disegel.
“Padahal undang-undang menyebutkan, kalau ditemukan kasus seperti itu, kotak suara harus dikembalikan ke KPPS lalu dilakukan penghitungan ulang,” ungkap Chamim Putra Ghafur, kader Patriot Sidoarjo, Senin (13/4) siang tadi.
Lebih lanjut, Chamim mengaku sudah melaporkan masalah kecurangan ke Panwaslu Sidoarjo, pada Sabtu (11/4) kemarin. “Ada 8 kotak suara yang seperti itu,” tuturnya.
Indikasi lainnya, lanjut Chamim yang juga caleg Patriot itu adalah model banyaknya surat suara untuk Demokrat yang dicontreng pada gambar partai, bukan pada nama caleg bersangkutan. Jumlah surat suara yang demikian, ujarnya, mencapai bilangan 40-60 per TPS (Tempat Pemungutan Suara).
“Itu nggak masuk akal. Sebab setiap caleg kan berkampanye agar mencontreng nama caleg. Kalaupun ada (pemilih) yang mencontreng tanda gambar parpol, nggak mungkin sebanyak itu,” jelas Chamim. “Apalagi ini tadi bentuk contrengannya seragam, seperti dilakukan satu orang,” tambahnya.
Chamim rupanya tak sendirian memprotes tindakan KPPS yang dianggap tidak memegang amanah benar pada Pileg itu. Tindakan sama juga dilakukan Sekretaris PPP Sidoarjo Sya'roni Arief, dan Ketua PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) Sidoarjo Hidar Assegaf. Mereka mendesak agar Panwaslu menghentikan proses penghitungan suara di Kantor Kecamatan Sidoarjo Kota.
“Setelah itu tangkap oknum yang melakukan kecurangan. Sebab ini adalah perampokan suara besar-besaran oleh Demokrat, kecurangan yang sistematis,” tegas Sya'roni. “Kalau perlu digelar pemungutan suara ulang,” tambahnya.
Sebelum melapor ke Panwaslu, Chamim dan sejumlah rekannya sempat membuat kericuhan di Kantor Kecamatan Sidoarjo Kota. Begitu menemukan kotak suara yang tidak digembok atau gemboknya tidak disegel, kotak itu mereka ambil lalu mendesak panitia menghentikan proses penghitungan.
Aksi Chamim dan rekan-rekannya itu baru berakhir setelah aparat Polsekta Sidoarjo mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan pengamanan. Chamim dan teman-temannya kemudian, bergerak ke Kantor Sekretariat KPU Sidoarjo. Namun mereka tak berhasil menemui pejabat-pejabatnya.
Dia juga melapor ke Panwaslu Sidoarjo. “Ya, laporan mereka kami terima dulu. Tapi untuk menentukan itu pelanggaran atau bukan harus dirapatplenokan dengan anggota Panwaslu yang lain,” ujar Fitroti Echa, anggota Panwaslu Sidoarjo. k5

11 April, 2009

Caleg Tiga Parpol Besar di Sidoarjo Saling Gugat

Sabtu, 11 April 2009 | 15:12 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Aris Prasetyo
SIDOARJO, KOMPAS.com — Calon anggota legislatif DPRD Sidoarjo dari tiga partai politik besar, yaitu Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, digugat ke Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Sidoarjo. Pihak yang menggugat adalah calon anggota legislatif lainnya dalam partai yang sama.
Menurut Mohammad Subhan, anggota Panwas Kabupaten Sidoarjo, seorang caleg melaporkan caleg lainnya pada partai yang sama atas dugaan praktik politik uang. Caleg yang melaporkan dan yang terlapor berada dalam satu daerah pemilihan yang sama pula. Diduga, aksi saling gugat tersebut sebagai upaya persaingan memperoleh suara terbanyak.
"Hari ini kami menerima tiga laporan caleg dari Partai Demokrat, PAN, dan PDI-P. Seluruh gugatan dan laporan yang disampaikan ke Panwas adalah adanya dugaan praktik politik uang oleh caleg lain. Namun, pelapor tidak menyertakan saksi dan barang bukti sehingga kami sulit untuk mengusutnya," ucap Subhan, Sabtu (11/4) di Sidoarjo.
Dari catatan Panwas, caleg Partai Demokrat nomor urut 3 di daerah pemilihan (dapil) Sidoarjo V melaporkan Aris Firmansyah, caleg Partai Demokrat nomor urut 4 pada dapil yang sama. Untuk PAN, caleg nomor urut 7 dapil Sidoarjo VI, Pancanto Kuat Prabowo, melaporkan Khulaim Junaidi, caleg PAN nomor urut 1 dapil Sidoarjo VI. Adapun Sumi Harsono, caleg PDI-P nomor urut 1 dapil Sidoarjo I, dilaporkan Wijono yang bernomor urut 2.
"Pendukung Wijono diberi uang oleh tim sukses Sumi dari Rp 10.000 hingga Rp 50.000. Akibatnya, raihan suara Wijono turun drastis sehingga kalah oleh Sumi," ucap Fauzi, anggota tim sukses Wijono saat melapor ke Panwas Sidoarjo.
Dari catatan Panwas Kabupaten Sidoarjo, sejauh ini telah ada 16 kasus dugaan politik uang yang dilaporkan ke Panwas. Panwas kesulitan memproses kasus tersebut karena, selain kurangnya bukti, kebanyakan saksi yang diajukan ke Panwas takut memberikan keterangan.