SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH SIDOARJO 2010

24 February, 2009

BANYAK CALEG DI JATIM MELAKUKAN PELANGGARAN KAMPANYE

formatnews - Surabaya ....KETUA Umum PKB, Muhaimin Iskandar kena semprit oleh panwas pemilu karena dalam kunjungan kerjanya di Sidoarjo sempat membagi-bagikan sembako ke masyarakat. Muhaimin dalam pilihan legislatif bulan April nanti akan maju dari Dapil 1 wilayah Surabaya-Sidoarjo. Padahal kehadiran Muhaimin ke Sidoarjo hanya menghadiri pengajuan salah satu jamaah pengajian setempat.
Pembagian sembako yang bergambar Muhaimin tersebut dilakukan oleh salah satu caleg PKB, yaitu Mahmudatul Fathiyah. Caleg itu yang juga mantan Kades Renokenongo, disemprit panwas saat usai mengikuti pengajian di Desa Gempol Sampurno, Porong. Karena membagi-bagikan beras yang ada gambar dirinya dan Muhaimin Ketua DPP PKB dilengkapi barisan No. urut keduanya.
Saat ini laporan yang diterima panwas pemilu 2009 masih ada kaitannya dengan hal yang bersifat administrasi saja belum mengarah tindak pidana pemilu.
"Kami masih menunggu laporan panwas untuk dilakukan pendalaman. Namun, kalau hanya administrasi cukup panwas saja," ujar kapolres Sidoarjo, AKBP Maruli CC Simanjuntak.
Selain dilakukan oleh Muhaimin Iskandar dan Mahmudatul Fathiyah, panwas Pemilu Sidoarjo juga juga menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu calon DPD, yaitu H. Matajid. Calon untuk DPD ini menggelar spanduknya di beberapa tembok sekolah di Sidaorjo. Matajid melakukan hal ini dikarenakan sebelumnya duduk sebagai dewan penasehat PGRI Jatim.
Menurut ketua Panwas pemilu Sidoarjo, Qomarud Zaman mengatakan bahwa meski sebelumnya sebagai ketua dewan penasehat PGRI, namun pemasangan spanduk dan alat peraga pemilu di fasilitas sekolah sudah dimasukkan sebagai pelanggaran.
"Tempat pendidikan dan tempat ibadah tidak boleh digunakan sebagai sarana untuk berkampanye," katanya saat dihubungi ponselnya Selasa (24/2).
Qomarud Zaman mengaku sudah meminta kepada panwascam untuk segera melakukan tindakan terkait temuan pelanggaran ini. Disinggung soal sanksi yang akan dijatuhkan, Qomarud berdalih pihak panwascam yang mempunyai kewenangan dalam temuan ini.
"Pasti pihak panwascam sudah tahu mekanisme yang akan dilakukan atas pelanggaran ini," tandasnya.

PANWAS SIDOARJO INCAR DUA BALIHO CALEG

Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Sidoarjo, Jatim, mengincar dua baliho politik milik dua calon legislatif (caleg) yang dipasang di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, karena dinilai telah melanggar aturan.
Sidoarjo, 24/2 (Lifestyle.Roll) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Sidoarjo, Jatim, mengincar dua baliho politik milik dua calon legislatif (caleg) yang dipasang di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, karena dinilai telah melanggar aturan.
Baliho atau alat peraga lainnya tidak boleh dipasang di lingkungan instansi pemerintah. Itu jelas melanggar, kata anggota Panwaslu Sidoarjo, Ny Fitroti Echa Rosfihani saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Selasa.
Ia mengatakan, pelanggaran itu sesuai dengan Pasal 84 UU No 10 Tahun 2008, Pasal 6 Perda Np 6 Tahun 1992, dan Surat Edaran Bupati Nomer 503/3512/404.1/2008.
"Inti ketiga perundangan ini adalah pemasangan alat peraga harus mempertimbangkan estetika dan keindahan kota. Termasuk adanya larangan pemasangan baliho di lingkungan instansi pemerintah," katanya menjelaskan.
Sementara anggota panwas lainnya, M Subhan, menyesalkan masih adanya pemasangan alat peraga oleh para caleg di titik-titik terlarang.
"Masalahnya, selain hal itu sudah jelas diatur oleh ketentuan perundang-undangan, partai politik peserta pemilu 2009 beberapa waktu lalu telah mendeklarasikan pemilu damai," katanya.
Salah satu item dari deklarasi itu, antara lain menyebutkan pemasangan alat peraga oleh para caleg di tempat yang diperbolehkan.
"Itu juga tidak sesuai dengan kesepakatan pemilu damai yang dibuat mereka (parpol) beberapa saat lalu. Besok kita akan koordinasikan dengan satpol PP," katanya menegaskan.
Di tempat lain, pelanggaran para caleg dalam berkampanye atau kenalkan diri sebagai calon wakil rakyat juga terjadi. Salah satunya penempelan alat peraga kampanye di tembok SMP PGRI 4 Waru.
"Tempat pendidikan dan tempat ibadah tidak boleh digunakan sebagai sarana untuk berkampanye," kata ketua panwas Kabupaten Sidoarjo, Qomarud Zaman.

22 February, 2009

Panwas Temukan Praktik Politik Uang

Written by widodo
Minggu, 22 Pebruari 2009
Sidoarjo, TRIBUN- Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sidoarjo, Jatim, menemukan dugaan praktik politik uang menjelang pelaksanaan pemilihan umum April 2009. "Kami telah mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengatakan adanya praktik politik uang dalam bentuk bagi-bagi sembako di Porong," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Sidoarjo, Qomarud Zaman saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Jatim, Sabtu.
Ia mengatakan, warga yang melaporkan praktik politik uang itu juga membawa dua kilogram beras sebagai barang bukti. "Sembako yang dibagikan kepada warga Porong itu dikemas dalam bungkus khusus bertuliskan salah satu calon legislatif," katanya.
Dari keterangan pelapor, yang membagi-bagikan bungkusan sembako tersebut adalah dua orang laki-laki. "Padahal dalam bungkusan tertulis caleg perempuan. Oleh karena itu, kami akan menyelidiki lebih lanjut kasus itu," katanya.
Menurutnya, ada dugaan jika pembagian sembako tersebut dilakukan oleh tim sukses atau pendukung caleg tersebut.
"Kami akan melakukan pengusutan kasus itu. Jika dua orang lelaki itu benar-benar tim sukses caleg yang namanya tercantum dalam bungkus kemasan sembako tersebut , maka mereka bisa diproses hukum," tegasnya. (ant)

20 February, 2009

Cak Imin Dilaporkan


SIDOARJO –Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga caleg DPR RI daerah pemilihan I (Surabaya-Sidoarjo), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ikut dilaporkan Panitia Pengawasan (Panwas) Pemilu Sidoarjo, ke Polres Sidoarjo atas dugaan menyuapan konstituen alias money politic.
Cak Imin dilaporkan bersama Ny Mahmudatul Fatchiyah, caleg PKB untuk DPRD Sidoarjo dapil 2 meliputi Kec. Porong-Jabon-Krembung dan Tanggulangin. Selain itu ada tiga orang lagi yang disinyalir sebagai tim sukses kedua caleg itu ikut dilaporkan ke Polres Sidoarjo. Mereka adalah Ny Mumfathicha, Ny Lilik, dan Suyatno.
Ketua Panwaslu Sidoarjo Qomarud Zaman mengemukanterungkapnya kasus dugaan money politic ini hasil dari laporan warga Desa Kalisampurno, Kec. Tanggulangin. Yang mana, pada Jumat (20/2) sore sekitar pukul 16.30-17.00, tim sukses Cak Imin dan Fatchiyah menggelar acara pengajian di desa itu.
Dalam acara itu diwarnai pemberian paket beras 2 kg kepada masyarakat setempat. Pada kantong beras itu terdapat nama Muhaimin Iskandar dan Mahmudatul Fatchiyah yang didesain seperti surat suara. Nama keduanya terdapat tanda contreng.
Karena menunjukan cukup bukti, dan didukung keterangan saksi, sehingga pihak Panwaslu memutuskan melimpahkan berkas laporan warga atas dugaan money politic itu ke Polres Sidoarjo. “Kini semua terserah Polres Sidoarjo menindak lanjut. Segala berkas berikut barang bukti sudah kita limpahkan ke Polres,” ujar Ahmad Subkhan, anggota Panwas Sidoarjo.
Beberapa barang bukti yang dibawa ke polisi berupa 3 kantong beras, foto kegiatan dan bagi-bagi beras, serta keterangan sejumlah saksi. Panwaslu sendiri menyatakan semuanya mememuhi unsur tindak pidana pelanggaran pemilu.
Qomarud Zaman menambahkan unsur pidana menjanjikan sesuatu untuk memilih salah seorang caleg sesuai dengan Pasal 84 dan 87 UU No 10 Tahun 2008 tentang Penyeleggaraan Pemilu. Sedang sanksi atas pidana pasal itu, sesuai dengan pasal 274.
"Sesuai pasal 274 itu, ancaman pidana badan minimal 6 bulan maksimal 24 bulan penjara. Sedangkan dendanya paling sedikit Rp 4 juta dan paling banyak Rp 24 juta," terang Qomar.
Sementara itu, Ny Mahmudatul Fatchiyah membantah tuduhan money politics. Menurut perempuan mantan Kepala Desa Renokenongo Kec. Porong ini, kegiatan pengajian di Desa Kalisampurno Kec. Tanggulangin, adalah acara internal pengurus cabang Muslimat NU Sidoarjo. ”Pada acara itu saya diundang oleh Muslimat untuk mengenalkan diri terkait pencalegan saya. Sebab saya juga anggota Muslimat,” ujarnya.faz…..surabaya post
Selasa, 24 Februari 2009 | 13:18 WIB

18 February, 2009

Besok, 54 Panwascam Sidoarjo Dilantik

Heru Setyanto - kabarpemilu.com
SIDOARJO, JATIM – Setelah merekrut 54 anggota panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (panwascam) pada Januari lalu, pihak Panwaslu Sidoarjo akhirnya memutuskan untuk melantik mereka, Kamis (19/2) besok .
Menurut Ketua Panwaslu Sidoarjo, Qomarud Zaman, keputusan melantik Panwascam itu muncul setelah Panwaslu setempat mengikuti rapat kerja Panwaslu se-Jawa Timur, di Malang beberapa saat lalu.
Dalam rapat kerja itu, pelantikan Panwascam bisa dianggarkan dari rencana angaran belanja APBN meski tidak ada nomenklatur pos belanjanya.
"Dalam Raker itu mengusulkan beberapa revisi. Salah satunya dana pelantikan bisa dialokasikan melalui pos belanja lain-lain," terangnya.
Qomar menambahkan, pelantikan Panwascam rencananya akan dilangsungkan hari Kamis (19/2) jam 09.00 siang di Gedung Delta Praja Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo.
"Rencana awal kami, pelantikan dilakukan siang ini. Tapi karena berbarengan dengan paripurna, maka kami tunda besok," kata Qomar kepada kabarpemilu.com, Rabu (18/2) siang di kantor Panwaslu, Jl Pahlawan, Sidoarjo Kota.
Pentingnya peran Panwascam, kata Qomar, membuat pihak Panwaslu setempat segera mengagendakan rapat kerja untuk Panwascam yang direncanakan akan digelar pada tanggal 21-22 Februari mendatang. Sedangkan untuk perekrutan 353 Pantia Pengawas Lapangan (PPL) direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 28 Februari.
"Dengan jadwal seperti itu kami berharap bulan Maret kami sudah efektif melakukan pengawasan," ujar Qomar.
Qomar mengungkapkan, akibat tertundanya pelantikan Panwascam dan belum terbentuknya pengawas lapangan, membuat kinerja Panwaslu setempat sampai saat ini belum bisa optimal. Padahal, laporan lisan dari masyarakat ataupun partai politik tentang pelanggaran atau tindak pidana pemilu diakui Qomar hampir setiap hari masuk ke pihaknya.
"Ada laporan lisan soal money politik, laporan by phone soal pelanggaran, dan sebagainya. Tapi, kami tidak bisa bergerak cepat karena keterbatasan tenaga. Mudah-mudahan pelantikan besok akan segera mengoptimalkan kerja pengawasan kita," pungkasnya.kp006

11 February, 2009

Panwaslu Sidoarjo Tagih Dana APBN ke Jakarta

Heru - kabarpemilu.com
Belum dikucurkannya dana operasional pelaksanaan Pemilu 2009 dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) membuat Panita Pegawas Pemilu (Panwaslu) Sidoarjo berencana mendatangi pemerintah pusat di Jakarta.
"Kami rencanakan ke Jakarta, kalau tidak malam ini, ya, besok," ungkap Qomarud Zaman kepada wartawan, Rabu (11/2). Rencana kedatangan Panwaslu Sidoarjo ke pemerintah pusat menyusul terbengkalainya sejumlah program kerja lantaran ketiadaan dana itu.
"Di sana, kami akan konsultasikan sejumlah persoalan yang dihadapi berkaitan dengan belum turunnya dana APBN itu sampai sekarang," tambahnya.
Program kerja Panwaslu Sidoarjo yang terbengkalai, menurut Qomarud Zaman antara lain, pelantikan 54 orang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dan biaya operasional kantor Panwaslu.
Untuk operasional kantor seperti pembayaran telepon, listrik, dan surat menyurat selama 2 bulan terpaksa anggota Panwaslu merogoh kantong pribadi masing-masing.
“Pengadaan materi dan konsumsi perekrutan Panwascam bulan kemarin, sekaligus gaji 3 anggota Panwaslu sampai saat ini otomatis juga belum diterima. Kalau dihitung-hitung, kita sudah pakai uang pribadi Rp 10 juta lebih," keluh Qomarud Zaman.
Terpisah, Ketua DPRD Sidoarjo Drs H Arly Fauzi mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum melakukan desakan kepada Pemkab Sidoarjo untuk mengucurkan dana talangan. Sebab, surat edaran petunjuk dari pemerintah pusat atau pemerintah tingkat I sampai hari ini juga tidak ada.
"Kalau misalnya, ada semacam surat edaran yang membolehkan APBD bisa digunakan untuk menalangi sementara waktu, itu sangat bisa dilakukan. Tapi sampai saat ini belum ada," ungkapnya.
Meski begitu, Arly berjanji dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengkomunikasikan hal tersebut kepada eksekutif. "Secara kelembagaan, kami akan meminta kepada eksekutif untuk secepatnya meminta petunjuk dari pemerintah Propinsi soal kemungkinan penggunaan dana talangan dari APBD Sidoarjo," ujar Arly.kp005

Tidak Ada Anggaran, Panwas Belum Tertibkan Atribut Melanggar

SIDOARJO, RABU - Dengan alasan belum menerima gaji dan dana operasional sejak 1 Desember 2008, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tidak segera menindak pelanggaran atribut calon anggota legislatif di beberapa tempat di Sidoarjo. Padahal, atribut-atribut tersebut melanggar karena dipaku di pepohonan bahkan di pasang di lembaga pendidikan.Kondisi tersebut banyak terlihat di Jalan Raya Waru, Jalan Ahmad Yani, Jalan Gajah Mada, serta di jalan-jalan utama di Sidoarjo. Bahkan ada pula atribut calon anggota dewan perwak ilan daerah yang dipasang di depan kampus Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Tak sedikit pula caleg yang sudah mulai mengajak masyarakat untuk memilih meski kampanye belum dimulai."Kami menyadari bila memang ada pelanggaran pada atribut caleg di Sidoarjo . Namun, sampai saat ini kami belum bisa bertindak karena untuk menindak pelanggaran tersebut tidak ada dana. Sejak dilantik pada 1 Desember 2008, kami belum terima gaji padahal pekerjaan kami sangat banyak," ucap Ketua Panwas Kabupaten Sidoarjo Komaruzzaman, Rabu (4/2) di Sidoarjo.Komaruzzaman menambahkan, pelantikan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pun terpaksa ditunda meski pengurusnya sudah terpilih sejak akhir Januari lalu akibat ketiadaan dana. Upaya koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Pra ja, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, serta Kepolisian Resor Sidoarjo untuk memberantas atribut yang melanggar itu juga belum terlaksana karena anggaran belum ada."Sebenarnya kami ingin melengkapi jajaran kami hingga di tingkat bawah. Namun, berhubung tid ak ada dana, mau apalagi. Akibatnya, pengawasan di tingkat kecamatan berlum berjalan dengan baik," ujar Komaruzzaman.
Kompas.com,Rabu, 4 Februari 2009 | 18:54 WIB