SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH SIDOARJO 2010

15 April, 2009

KPU akan Bereskan Masalah DPT Lewat 3 Tahapan


Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan tiga tahapan perbaikan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang selama ini dinilai banyak permasalahan dan dikeluhkan oleh banyak kalangan. KPU akan memangkas habis kelebihan nama dalam DPT dan menambahkan nama baru yang selama ini belum terdaftar.
"Kita lakukan pemangkasan habis, membersihkan yang kelebihan. Tidak dicoret tapi langsung delete dan menambahkan nama yang tidak terdaftar," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary usai rapat kordinasi dengan KPUD Provinsi di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2009)
Bagi masyarakat yang berada di luar daerah asal tempatnya diharuskan untuk
membuat surat pernyataan mengenai lokasi pemilihan. Hal ini dilakukan agar tidak ada dua kali pencantuman nama sehingga nanti akan didata kembali.
"Biasanya para mahasiswa yang kuliah di luar daerah asalnya, pekerja di perkebunan, pasien rumah sakit dan yang berada di lembaga pemasyarakatan. Harus ada pernyataan untuk melakukan pilihan dimana, apakah di tempatnya bekerja atau di daerah asalnya, harus dicoret salah satu," imbuhnya
Selain itu KPU juga kan melakukan pelabelan pada rumah yang sudah didata dan anggota keluarganya terdaftar. Hal ini dilakukan agar memudahkan petugas untuk mengontrol, namun disesuaikan dengan kemampuan KPUD setempat.
"Diusulkan juga, rumah keluarga yang sudah terdaftar untuk dilabeli atau diberikan stiker. Tapi ini tergantung kemampuan masing-masing KPUD sehingga bisa mudah terkontrol," kata Hafiz
Dalam rapat tersebut juga disepakati agar RT/RW setempat diupayakan untuk terlibat melakukan pemutakhiran data, karena mereka yang paling mengetahui kondisi masyarakatnya.
"Juga untuk mengupayakan yang melakukan pemutakhiran data adalah dari RT/RW setempat karena mereka yang mengetahui kondisi masyarakatnya masing-masing. Tapi tidak diwajibkan," kata pria yang selalu mengunakan peci hitam ini.
Rapat kordinasi yang diselenggarakan selama tiga hari ini akan membicarakan soal DPT, surat suara, distribusi dan logistik yang akan dilaporkan langsung oleh KPUD untuk dicarikan solusinya.
"Kemudian ini juga salah satu upaya untuk mengevaluasi dari penyelanggaraan pemilu kemarin. Kita harap di Pilpres nanti tidak terjadi," tukasnya.

13 April, 2009

Diprotes, Kotak Tak Disegel


Senin, 13 April 2009 | 11:38 WIB
SIDOARJO – Proses penghitungan suara hasil Pemilu 2009 di Sidoarjo, sempat diwarnai kericuhan. Puluhan pemuda kader Partai Patriot Sidoarjo memprotes pelaksanaan pemungutan suara khususnya di daerah pilihan I meliputi Sidoarjo dan Candi, karena menduga ada kecurangan secara sistematis.
Indikasinya, beberapa kotak suara yang dikirim dari KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) ternyata tidak digembok, atau anak kunci masih tertancap pada gembok, atau gemboknya tidak disegel.
“Padahal undang-undang menyebutkan, kalau ditemukan kasus seperti itu, kotak suara harus dikembalikan ke KPPS lalu dilakukan penghitungan ulang,” ungkap Chamim Putra Ghafur, kader Patriot Sidoarjo, Senin (13/4) siang tadi.
Lebih lanjut, Chamim mengaku sudah melaporkan masalah kecurangan ke Panwaslu Sidoarjo, pada Sabtu (11/4) kemarin. “Ada 8 kotak suara yang seperti itu,” tuturnya.
Indikasi lainnya, lanjut Chamim yang juga caleg Patriot itu adalah model banyaknya surat suara untuk Demokrat yang dicontreng pada gambar partai, bukan pada nama caleg bersangkutan. Jumlah surat suara yang demikian, ujarnya, mencapai bilangan 40-60 per TPS (Tempat Pemungutan Suara).
“Itu nggak masuk akal. Sebab setiap caleg kan berkampanye agar mencontreng nama caleg. Kalaupun ada (pemilih) yang mencontreng tanda gambar parpol, nggak mungkin sebanyak itu,” jelas Chamim. “Apalagi ini tadi bentuk contrengannya seragam, seperti dilakukan satu orang,” tambahnya.
Chamim rupanya tak sendirian memprotes tindakan KPPS yang dianggap tidak memegang amanah benar pada Pileg itu. Tindakan sama juga dilakukan Sekretaris PPP Sidoarjo Sya'roni Arief, dan Ketua PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) Sidoarjo Hidar Assegaf. Mereka mendesak agar Panwaslu menghentikan proses penghitungan suara di Kantor Kecamatan Sidoarjo Kota.
“Setelah itu tangkap oknum yang melakukan kecurangan. Sebab ini adalah perampokan suara besar-besaran oleh Demokrat, kecurangan yang sistematis,” tegas Sya'roni. “Kalau perlu digelar pemungutan suara ulang,” tambahnya.
Sebelum melapor ke Panwaslu, Chamim dan sejumlah rekannya sempat membuat kericuhan di Kantor Kecamatan Sidoarjo Kota. Begitu menemukan kotak suara yang tidak digembok atau gemboknya tidak disegel, kotak itu mereka ambil lalu mendesak panitia menghentikan proses penghitungan.
Aksi Chamim dan rekan-rekannya itu baru berakhir setelah aparat Polsekta Sidoarjo mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan pengamanan. Chamim dan teman-temannya kemudian, bergerak ke Kantor Sekretariat KPU Sidoarjo. Namun mereka tak berhasil menemui pejabat-pejabatnya.
Dia juga melapor ke Panwaslu Sidoarjo. “Ya, laporan mereka kami terima dulu. Tapi untuk menentukan itu pelanggaran atau bukan harus dirapatplenokan dengan anggota Panwaslu yang lain,” ujar Fitroti Echa, anggota Panwaslu Sidoarjo. k5

11 April, 2009

Caleg Tiga Parpol Besar di Sidoarjo Saling Gugat

Sabtu, 11 April 2009 | 15:12 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Aris Prasetyo
SIDOARJO, KOMPAS.com — Calon anggota legislatif DPRD Sidoarjo dari tiga partai politik besar, yaitu Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, digugat ke Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Sidoarjo. Pihak yang menggugat adalah calon anggota legislatif lainnya dalam partai yang sama.
Menurut Mohammad Subhan, anggota Panwas Kabupaten Sidoarjo, seorang caleg melaporkan caleg lainnya pada partai yang sama atas dugaan praktik politik uang. Caleg yang melaporkan dan yang terlapor berada dalam satu daerah pemilihan yang sama pula. Diduga, aksi saling gugat tersebut sebagai upaya persaingan memperoleh suara terbanyak.
"Hari ini kami menerima tiga laporan caleg dari Partai Demokrat, PAN, dan PDI-P. Seluruh gugatan dan laporan yang disampaikan ke Panwas adalah adanya dugaan praktik politik uang oleh caleg lain. Namun, pelapor tidak menyertakan saksi dan barang bukti sehingga kami sulit untuk mengusutnya," ucap Subhan, Sabtu (11/4) di Sidoarjo.
Dari catatan Panwas, caleg Partai Demokrat nomor urut 3 di daerah pemilihan (dapil) Sidoarjo V melaporkan Aris Firmansyah, caleg Partai Demokrat nomor urut 4 pada dapil yang sama. Untuk PAN, caleg nomor urut 7 dapil Sidoarjo VI, Pancanto Kuat Prabowo, melaporkan Khulaim Junaidi, caleg PAN nomor urut 1 dapil Sidoarjo VI. Adapun Sumi Harsono, caleg PDI-P nomor urut 1 dapil Sidoarjo I, dilaporkan Wijono yang bernomor urut 2.
"Pendukung Wijono diberi uang oleh tim sukses Sumi dari Rp 10.000 hingga Rp 50.000. Akibatnya, raihan suara Wijono turun drastis sehingga kalah oleh Sumi," ucap Fauzi, anggota tim sukses Wijono saat melapor ke Panwas Sidoarjo.
Dari catatan Panwas Kabupaten Sidoarjo, sejauh ini telah ada 16 kasus dugaan politik uang yang dilaporkan ke Panwas. Panwas kesulitan memproses kasus tersebut karena, selain kurangnya bukti, kebanyakan saksi yang diajukan ke Panwas takut memberikan keterangan.

PPS TAK PAHAM, PULUHAN TPS LAKUKAN HITUNG ULANG


Ketua Panwaslu Sidoarjo Qomarud Zaman mengungkapkan, dua hari sebelum pelaksanaan pemilihan legislatif, dirinya telah mengumpulkan seluruh PPS di Sidoarjo. Tujuannya memberikan penyuluhan dan pemantapan tentang penghitungan suara selepas pemungutan suara. "Tapi, tetap masih ada yang tidak paham," katanya. Pada penghitungan hari pertama, kata Qomarud, banyak petugas pengawas lapangan (PPL) yang melaporkan kesalahan dalam penghitungan suara. Hal tersebut terjadi pada empat TPS di Desa Banjarwungu dan tujuh TPS di Desa Mlirip Rowo, keduanya di Kecamatan Tarik. "Ke-11 TPS itu melakukan penghitungan ulang Kamis sekitar pukul 15.30," terangnya. Hal serupa terjadi di tiga TPS di Desa Grinting, Kecamatan Tulangan. Menurut Qomarud, PPS di desa tersebut juga kurang paham tata cara penghitungan suara. "Terjadi juga di beberapa TPS di Desa Sedati," tambahnya.
Menurut dia, kesalahan PPS dalam penghitungan suara hampir sama. Yakni, menghitung dua contrengan pada satu surat suara. Qomarud menjelaskan, misalnya pemilih mencontreng nama caleg sekaligus partai. "Yang seharusnya dihitung satu suara, mereka hitung menjadi dua," katanya.
Dalam kasus lain, di TPS 1 Desa Jati, Kecamatan Kota, warga lumpur yang tinggal di Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV) gagal memberikan hak suara. Pasalnya, 76 warga itu datang ke TPS dengan membawa undangan A5 bodong. Tak ada tanda tangan PPS, PPK, atau KPU.

(Sumber : Koran Jawa Pos "nuq/ib")

76 Surat Panggilan Bodong Disahkan Panwas Sidoarjo

Pihak Panitia Pengawas Pemilu Sidoarjo akhirnya menganggap sah 76 surat panggilan (form A5) pencontrengan tanpa tandatangan panitia pemungutan suara (bodong) yang terlanjur digunakan di TPS Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo Kota.
�Setelah kami dan KPU Sidoarjo konsultasi ke Panwas Propinsi Jatim dan KPU Pusat, kami akhirnya memutuskan 76 surat panggilan itu sah untuk mencontreng. Dasarnya, setelah kita cek ternyata pemilik A5 itu betul-betul diperuntukkan kepada yang berhak,� kata Ketua Panwas Sidoarjo, Qomarud Zaman ditemui di kantornya, Jl Pahlawan Sidoarjo Kota, Jumat (10/4).
Padahal, sejak sehari sebelumnya, baik Panwas maupun KPU dibingungkan dengan persoalan tersebut. Panwas sendiri sempat akan mengeluarkan rekomendasi hitung ulang. �Tadinya kami akan merekomendasikan hitung ulang. Tapi, tidak ada dasar aturan untuk itu. Untunglah KPU Pusat segera memberikan rekomendasinya,� ungkap Qomar.
Sebanyak 76 surat panggilan bodong itu dimiliki korban lumpur yang tinggal di perumahan Kahuripan Nirvana Village. Lantaran tidak ada TPS di daerah itu, mereka menggunakannya untuk menyontreng di TPS Desa Jati sebelum surat tersebut divalidasi oleh KPU.
Sebanyak 76 form A5 itu bagian dari 351 suarat panggilan bodong yang ada pada hari kemarin. Namun, 275 surat panggilan sudah divalidasi oleh KPU dan dinyatakan sah untuk digunakan menyalurkan hak suara.
Sebelum pelaksanaan pemungutan suara, korban lupan lumpur yang tinggal di Desa Janti sudah resah. Mereka sudah melaporkan persolan ini hingga ketingkat kecamatan. Bahkan Sukowaluyo, salah seorang warga sempat kesal dan melakukan protes kesana kemari karena dipersulit. Namun, akhirnya ada penyelesaian. (yan) duta masyarakat

10 April, 2009

Ketua Dewan Bagi-Bagi Duit

SIDOARJO - Rasa syukur dan terima kasih Ketua DPRD Sidoarjo Arly Fauzi direalisasikan pada pesta rakyat kemarin. Masa jabatan yang kurang dari empat bulan membuat Arly turun tangan dalam pemilihan wakil rakyat pada periode selanjutnya.
Caranya, Arly memberikan uang kepada 3.182 pemilih di Desa Sumokali, Candi, selepas mencontreng kemarin (9/4).
Ketua PPS TPS 1 Suyono mengatakan, setiap pemilih mendapatkan Rp 10 ribu. Uang itu, kata Suyono, dimasukkan amplop putih dan diberikan setelah pemilih mencelupkan jarinya ke tinta sebagai bukti telah menggunakan hak suaranya.
Menurut Suyono, tidak hanya TPS 1 yang diberkahi hadiah hibah. Ada enam TPS lain yang juga mendapatkan perlakuan serupa. Yakni, mendapatkan bonus Rp 10 ribu. ''Semua tujuh TPS yang mendapatkan hadiah itu,'' terangnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang tida ingin disebutkan namanya mengatakan, sebelumnya Arly pernah mengumpulkan puluhan warga dan meminta memilih salah seorang caleg PKB. ''Lebih dari sekali kami dikumpulkan untuk memilih caleg yang tinggalnya di desa kami,'' tuturnya.
Anggota Koordinator Bidang Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Mohammad Subhan mengatakan, sebelumnya Arly memang meminta izin kepada Panwaslu Sidoarjo. Isinya, antara lain, memohon izin untuk turut melancarkan jalannya pemilihan legislatif (pileg).
Dia mengatakan, setelah surat tersebut diterima, Panwaslu Sidoarjo memberikan izin resmi kepada Arly untuk membagikan dana hibah itu kepada pemilih di daerah tempat tinggalnya. ''Sementara kami tidak mencium money politics pada masalah ini karena pihak terkait meminta izin untuk membantu panwas,'' terangnya.
Arly menjelaskan, bagi-bagi uang di TPS itu dalam rangka menekan angka golput dan mengurangi pengaruh money politics, khususnya di Desa Sumokali. Untuk itu, dia rela mengeluarkan bantuan Rp 35 juta secara tunai kepada kepala desa Sumokali.(nuq/ib)

09 April, 2009

Usut Serangan Fajar

Kamis, 9 April 2009 | 12:42 WIB
SIDOARJO –Aksi money politics menjelang contrengan, atau biasa disebut serangan fajar mewarnai Sidoarjo dan Mojokerto. Tindakan yang menodai pesta demokrasi memilik wakil rakyat ini telah diusut Panwas masing-masing daerah setempat.
Kasus politik uang di Sidoarjo, justru dibongkar Panwaslu Sidoarjo sendiri. Ketua Panwaslu Sidoarjo Qomarud Zaman mengatakan, mengantisipasi praktik politik uang dan serangan fajar Panwaslu Sidoarjo melakukan operasi mulai Rabu (8/4) malam hingga berakhir pada Kamis (9/4) pagi tadi, pukul 06.00.
Dan pengawasan lapangan itu, pihaknya telah menemukan 3 kasus dugaan kuat money politics. Dari tiga kasus itu, di antaranya dilakukan Isa Hasanuddin, caleg PKB untuk DPRD Sidoarjo, dari dapil Sidoarjo-Candi. “Kami menangkap basah saat operasi pada malam hari H-1 Contrengan. Tapi yang tertangkap membagi-bagikan uang bukan Pak Isa sendiri, tapi salah satu ketua RT di Desa Sumokali, Candi,” ungkap Qomar, Kamis (9/4) pagi tadi.
Lebih lanjut, Qomar belum bersedia mengungkapkan nama ketua RT yang diduga merupakan salah satu tim sukses Isa Hasanuddin. Namun dia mengatakan ketua RT itu telah membagi-bagikan uang ke seluruh warganya senilai Rp 15 ribu per kepala.
“Laporan kami terima, pemberian uang itu disertai dengan ajakan memilih caleg Isa Hasanuddin. Tapi masih harus kami crosscheck dengan saksi-saksinya lebih dulu,” tutur Qomar.
Dua kasus kasus lainnya melibatkan Emir Firdaus, caleg nomor 2 dari PAN untuk DPRD Sidoarjo dari dapil Sidoarjo-Candi. Emir yang masih teratat sebagai anggota DPRD Sidoarjo periode 2004-2009 itu dilaporkan petugas PPL (Pengawas Pemilu Lapangan) di Desa Tenggulunan, Kec. Candi, telah membagi-bagikan uang Rp 10 ribu per kepala disertai ajakan untuk memilih dirinya dan Sunartoyo, caleg PAN untuk DPR RI dari dapil Surabaya-Sidoarjo.
Untuk kasus itu, Panwaslu Sidoarjo telah mendapatkan barang bukti berupa uang Rp 20 ribu dan alat peraga untuk mencoblos yang memuat nama Emir dan Sunartoyo. “Kasus juga sedang dalam proses,” tegas Qomar.
Kasus satunya lagi, tambah Qomar juga diduga melibatkan caleg dari PAN. “Yang satu ini, kami terima laporannya dari Krian. Yang diduga terlibat adalah caleg PAN bernama Yasluk,” beber Qomar tanpa menyebut rinci bagaimana kasusnya.
Sementara itu, Panwaslu Kota Mojokerto juga menerima laporan masyarakat di kawasan Kedundung Kec. Magersari, atas dugaan pemberian amplop berisi uang Rp 30 ribu yang ditengarai dilakukan tim sukses seorang caleg PPP berinisial R.
Untuk memperkuat unsur kategori money politics, Panwaslu tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. “Untuk menyimpulkan, kita akan memplenokan hasil temuan dan pemeriksaan para saksi,” kata I Dewa Gede Paramartha, Ketua Panwaslu Kota Mojokerto.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari para saksi. Baik saksi pelapor, maupun saksi yang diduga terlibat langsung dalam pemberian amplop berisi uang tersebut. Selain itu Panwaslu juga masih punya waktu empat hari menuntaskan masalah ini.“Semua laporan warga akan kami terima dan kami tindak lanjuti,” katanya. Surabaya post/k5,bas