SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH SIDOARJO 2010

03 May, 2010

Bambang-Huda Resmi Daftar Ke KPUD Sidoarjo


SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Pasangan cabup-cawabup Sidoarjo Bambang Prasetyo Widodo-Khoirul Huda (Setia Huda) resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Sidoarjo, Minggu (2/5/2010).
Dengan resminya pasangan ini menyerahkan pendaftaran, secara otomatis pasangan ini menyatakan siap berkompetisi dalam memperebutkan kursi kepala daerah Sidoarjo periode 2010-2015.
Pasangan yang diusung dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI Perjuangan), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut berangkat dari posko BPW Center, Pondok Mutiara I/11 Sidoarjo sekitar pukul 10.15.
Saat berangkat, BPW-Huda dikawal berbagai kelompok seni, seperti Reog Ponorogo, musik patrol, barongsai, rebana serdan lain-lain.
Tidak ketinggalan berbagai komponen masyarakat seperti para kyai struktural maupun nonstruktural Nahdlatul Ulama, kyai kampung, anggota muslimat, fatayat, petani, nelayan, perempuan PDI Perjuangan, tukang becak, tukang andong dan ribuan para simpatisan.
“Kami sangat berterima kasih karena seluruh komponen masyarakat Sidoarjo memberikan dukungan yang luar biasa pada kami,” kata Bambang Prasetyo Widodo didampingi Khoirul Huda.
Dengan pendaftaran tersebut, maka pasangan ini tinggal menunggu penetapan pasangan dari KPU Daerah Sidoarjo.
Penetapan pasangan tersebut dilakukan setelah KPU Daerah Sidoarjo melakukan verifikasi pada berkas pencalonan, termasuk keabsahan partai pengusung.
Untuk partai pengusung, pasangan Bambang-Huda menetapkan empat partai, yakni PDI Perjuangan dengan 7 kursi, Hanura dengan 3 kursi, PKNU dengan 2 kursi dan Partai Golkar memiliki 4 kursi di DPRD Sidoarjo.
Dengan demikian, pasangan Bambang-Huda memiliki 16 kursi dan jauh dari cukup persyaratan minimal partai atau koalisi partai untuk mengusung calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang ditetapkan sebesar 15 persen, atau setara dengan 8 kursi di DPRD Sidoarjo.
“Setelah pendaftaran ini, seluruh partai pengusung harus bekerja keras untuk memenangkan pasangan Bambang-Huda. Mesin partai harus terus bergerak mulai dari kepengurusan di tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa sampai di bawahnya lagi,” jelas Bambang. (Abidin)

Resmi Mendaftar, SUCI Dikawal Ribuan Simpatisan


Sidoarjo (kabarsidoarjo.com)- Pasangan calon bupati-wakil bupati Sidoarjo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Saiful Ilah-MG Hadi Sutjipto (SUCI) resmi mendaftarkan diri ke KPUD Sidoarjo Sabtu (1/5/2010).
Datang dengan mengendarai bendi, pasangan SUCI di kawal ribuan kader dan simpatisan yang mengendarai berbagai kendaraan hingga memanjang sekitar 1 Km.
Sesampainya dikantor KPUD, kedua pasangan yang didampingi langsung sekretaris DPC PKB H Kroiri ini langsung menuju ruang aula gedung KPUD Sidoarjo dimana tempat pendaftaran dilangsungkan.
Selanjutnya, Nasih dan Mahir tim sukses yang mewakili pasangan SUCi, menyerahkan berkas pendaftaran dan diterima langsung ketua KPUD Sidoarjo Ansori SH.
Sementara itu, dilokasi pendaftaran, terlihat seluruh pengurus DPC PKB Sidoarjo bersama pengurus PAC PKB Se Sidoarjo turut mendampingi pasangan SUCI ini.(Abidin)

Calon Independen Daftarkan Diri


SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)– Setelah pasangan Yuni-Sarto mendaftarkan diri pada Rabu (28/4/2010) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, giliran Pasangan calon independen Agung Subali-Samsul Wahid juga mendaftarkan diri sebagai pasangan calon bupati-wakil bupati ke KPUD Sidoarjo pada sore hari.
Pasangan ini datang dengan sejumlah tim sukses dan para pendukungnya dan ditemui seluruh anggota KPUD Sidoarjo.
Namun tim masih belum melengkapi sejumlah berkas diantaranyai surat keterangan tidak pailit dan tidak dicabut haknya dari pengadilan.
Sedangkan untuk surat pengunduran diri jabatan Kasatpol Airut Polres Lamongan sudah diserahkan.
“Termasuk surat daftar kekayaan sudah kami serahkan ke KPK,” ujar kuasa hukum pasangan ini, Amir Burhanuddin di kantor KPUD
Anggota KPU bidang sosialisasi Bima Ariesdiyanto mengatakan, berkas pendaftaran pasangan calon independen ini masih akan dilakukan verifikasi lagi.
Selanjutnya, KPUD akan mengirimkan pemberitahuan penyempurnaan berkas kepada pasangan independent ini.”Masih ada waktu untuk melengkapi berkas yang kurang lengkap,” tegas Bima.
Sementara itu Agus Subali menambahkan dukungan terhadap dirinya sebenarnya mencapai 100 ribu orang.
Namun karena sulitnya proses administrasi, banyak pendukungnya yang tidak memiliki KTP atau pemrosesan masa berlaku KTP membutuhkan waktu yang lebih lama.
“Tapi mereka tetap mendukung karena majunya calon independen dalam Pilkada Sidoarjo merupakan sejarah baru,” katanya.(Abidin)

Golkar Pasangkan Bambang Prasetyo –Khoirul Huda


SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Calon wakil bupati yang mendampingi Bambang Prasetyo Widodo dalam pilkada 2010 akhirnya terjawab sudah.
Partai Golkar dan PKNU akhirnya menetapkan sekretaris Gabungan Korban Luapan Lumpur (GKLL) Khoirul Huda sebagai pasangan Bambang Prasetyo Widodo.
Dalam keterangan pers yang digelar di kantor DPD Partai Golkar Rabu (28/4/2010), ketua DPD Partai Golkar Warih Andono menegaskan keputusan duet pasangan ini.
“Pasangan Bambang Prasetyo Widodo dan Khoirul Huda sudah final sesuai dengan keputusan rapat pleno,” terang Warih.
Masih menurut Warih Andono, munculnya nama Khoirul Huda ini tidak terlepas dari pertimbangan untuk menyelesaikan persoalan lumpur Porong yang hingga saat ini belum selesai.
“Kasus lumpur ini merupakan isu yang sudah mendunia, untuk itu, pertimbangan penyelesaian kasus lumpur menjadi keputusan untuk memasangkan Bambang Prasetyo Widodo dengan Khoirul Huda ini,” terangnya lagi.
Selain Warih Andono, dalam keterangan pers ini, juga hadir ketua PKNU Sidoarjo M.Kaiyis yang juga menegaskan keputusan final pasangan ini.
“Keputusan duet pasangan ini memang sudah final,” tutur Kaiyis.(Abidin)

28 April, 2010

Yuni-Sarto Resmi Mendaftarkan Diri ke KPUD


Sidoarjo (kabarsidoarjo.com)- Pasangan calon bupati-wakil bupati Sidoarjo dari Partai demokrat Sidoarjo, Yuni-Sarto resmi mendaftarkan diri ke KPUD Sidoarjo Rabu (28/4/2010).
Datang dengan mengendarai bendi, pasangan Yuni-Sarto, di kawal puluhan kader dan simpatisan, langsung menuju ruang aula gdung KPUD Sidoarjo dimana tempat pendaftaran dilangsungkan.
”Hari ini, kita resmi mendaftarkan pasangan Yuni-Sarto sebagai kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati Sidoarjo,” terang Dawud Budi Sutrisno, mengawali pendaftaran.
Selanjutnya, salah satu tim sukses yang di wakili Slamet Widjojo menyerahkan berkas pendaftaran dan diterima langsung ketua KPUD Sidoarjo Ansori SH.
“Penerimaan berkas pendaftaran ini tidak harus lengkap karena masih harus melalui verifikasi terlebih dahulu,” terang Ansori saat memberikan sambutan.
Setelah dilakukan pencocokan berkas, sekitar pukul 9.30, pasangan ini kembali menuju srikandi center. (Abidin)

Hari Pertama Pendaftaran Cabup-Cawabup Sidoarjo Masih Sepi


SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Hari pertama pendaftaran calon bupati-wakil bupati Sidoarjo yang dibuka KPUD Selasa (27/4/2010), belum satupun pasangan calon yang mengembalikan formulir pendaftaran.
Padahal hingga hari ini, KPUD Sidoarjo, sudah mengeluarkan delapan bendel formulir pendaftaran pada parpol maupun calon independen.
Menurut Iswanto salah satu anggota KPUD, sebelumnya, ada enam parpol diantaranya Partai Demokrat, PAN, PDIP, Gerindra, Golkar dan PKB, sudah mengambil formulir pendaftaran beberapa waktu lalu.
Bahkan PPP yang tidak memiliki kursi di DPTRD, juga mengambil formulir pendaftaran.
“ Namun pada pembukaan pendaftaran hari pertama, ternyata belum satupun dari keenam parpol itu yang mengembalikan formulir,” terangnya.
Sebagaimana aturan yang ditetapkan dalam SK KPU Kabupaten Sidoarjo Nomor 67 tahun 2010, formulir pendaftaran itu harus sudah dikembalikan paling lambat Senin (3/5/2010) pada jam kerja.
Pengembalian formulir pendaftaran tersebut harus disertai dengan data-data kelengkapan lain sebagaimana disyaratkan untuk parpol/gabungan parpol pengusung, calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
“Ada delapan lembar berkas yang harus disiapkan parpol/gabungan parpol.
Diantaranya formulir surat pencalonan, surat pernyataan tidak akan menarik pencalonan, data-data tim kampanye, naskah visi dan misi serta fotokopi rekening khusus dana kampanye.” Ulasnya lagi.
Sementara untuk masing-masing calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah harus menyiapkan kurang lebih 29 lembar berkas.
Antara lain Daftar Riwayat Hidup, surat pernyataan tidak memiliki tanggungan hutang, tidak dinyatakan pailit, tidak sedang dicabut hak pilihnya dan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri bagi para calon yang berlatar belakang PNS, TNI dan Polri.
“Semuanya harus sudah disampaikan secara lengkap pada saat mendaftar. Setelah itu kami akan melakukan verifikasi administrasinya. Jika memang ada kekurangan, pasangan calon masih bias memperbaikinya,” tambah Iswanto.
Pasangan calon yang dianggap memenuhi persyaratan administratif tersebut akan ditentukan pada 22-23 Mei mendatang.(Abidin)

27 April, 2010

Panwaskab Pertanyakan Anggaran Rp 2 M


SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Merasa belum pernah mengajukan anggaran operasional sebesar Rp 2 Miliyar yang tercantum dalam APBD 2010, Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Sidoarjo, mencoba melakukan klarifikasi melalui hearing (dengar pendapat) dengan komisi A DPRD Sidoarjo, Rabu (21/4/2010).
Ditemui sebelum pelaksanaan hearing, ketua Panwaskab Nugoroho Eko Putro menegaskan, dengan tercantumnya anggaran sebesar Rp 2 Miliyar yang sama sekali tidak diajukan oleh Panwaskab itu, sama saja dengan membatasi kerja Panwaskab selama pelaksanaan pemilukada Sidoarjo.
“Kita belum pernah mengajukan anggaran untuk operasional panwaskab kok tiba-tiba muncul angka Rp 2 Miliyar. Padahal anggaran yang kita butuhkan lebih besar dari angka itu,” terang Nugroho Eko.
Masih menurut Nugroho Eko, jika mengacu pada anggaran Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tahun lalu, anggaran yang dikucurkan untuk Panwaskab dari APBD sebesar Rp 3 miliyar lebih.
Jika pada pemilukada ini anggaran yang diberikan ke Panwaskab lebih rendah, dikawatirkan kerja Panwaskab tidak maksimal.
”Kita baru saja melantik anggota Panwascam se kabupaten Sidoarjo, dan ini butuh anggaran untuk operasionalnya. Jika anggaran minim takut kerja tidak maksimal,” ulas Nugroho lagi.
Sementara itu menurut Sekretaris komisi A DPRD Sidoarjo Adi Syamsetya menegaskan, pihak legislatif tidak memiliki kewenangan untuk menambah anggaran Panwaskab ini.
Jika memang harus ditambah, maka mesti melalui PAK pada bulan Agustus nanti.
“Namun ini pun terbilang mustahil,” ungkap nya. (Abidin).

3 Mei 2010, batas Akhir Pendaftaran Cabup-Cawabup


SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Komisi Pemilihan Umum Daerah Sidoarjo, menetapkan jadwal pengambilan formulir bagi pasangan calon bupati-wakil bupati Sidoarjo paling akhir pada 3 Mei 2010 mendatang.
Ada beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi pasangan calon yang mendaftarkan diri maju sebagai kandidat kepala daerah Sidoarjo. Diantaranya, pasangan calon yang diusulkan oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik yang memperoleh sekurang-kurangnya 15% (lima belas persen) dari jumlah kursi DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Komisi Pemilihan Umum
Atau 15% (lima belas persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu DPRD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2009.
“Ini untuk pasangan calon bupati wakil bupati yang maju melalui jalur partai polirik,” terang ketua KPUD Sidoarjo Ansori SH
Sedangkan ketentuan yang lain, adalah Pasangan calon perseorangan yang telah menyerahkan berkas dukungan sekurang-kurangnya 58.973 orang/dukungan dan telah diverifikasi di tingkat PPS, PPK dan KPU Kabupaten.
“Untuk pasangan calon dari jalur independen, sampai saat ini baru ada satu calon,” urai Ansori lagi.
Selain ketentuan diatas, KPUD juga sudah menetapkan waktu pengambilan formulir pendaftaran calon kepala daerah yakni tanggal 20 April hingga tanggal 3 Mei 2010.
Sedangkan untuk pendaftaran dan penyerahan tim kampanye dan rekening khusus dana kampanye, KPUD memberikan waktu dari tanggal 27 April hingga 3 Mei 2010.
“Kita tunggu dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB,” terang Ansori lagi. (Abidin)

Calon Indenpenden Kurang dukungan Suara


SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Setelah dilakukan verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan hingga level PPK Kabupaten Sidoarjo,ternyata dukungan kepada pasangan calon independen yakni Agung Subali dan Samsul Wahid berkurang drastis.
Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Sidoarjo, Bima Ariesdiyanto menyebutkan, jumlah dukungan real masyarakat untuk pasangan calon perseorangan dalam Pemilukada Sidoarjo 2010 ini hanya sebesar 54.525 orang.
“Angka tersebut berkurang 17.567 orang dari jumlah data dukungan masyarakat yang diajukan pasangan calon perseorangan tersebut beberapa waktu lalu, yakni sebesar 72.133 orang,” terang Bima Ariesdiyanto.
Dengan begitu pasangan ini masih membutuhkan tambahan dukungan masyarakat sebanyak 4.4448 orang, untuk memenuhi batas minimal pendukung sebanyak 58.973 orang yang telah ditetapkan KPUD.
“Ada beberapa faktor yang menyebabkan nama-nama pendukung dinyatakan tidak memenuhi syarat, diantaranya tidak ada tanda tangan dukungan dalam form B1 PKWK-KPU, serta pendukung dari luar daerah Sidoarjo,” jelasnya.
Nantinya, data tersebut akan disampaikan secara resmi pada pasangan calon kepala daerah & wakil kepala daerah tersebut dalam bentuk Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi dan faktual Calon Perseorang pada Senin (26/4) mendatang.
“Yang bersangkutan masih diperbolehkan mengajukan pendaftaran sebagai calon bupati & wakil bupati Sidoarjo, jika yang bersangkutan kembali mengajukan data pendukung tambahan maksimal dua kali lipat kekurangan, yakni 8.896 orang.
“Hasil finalnya akan diumumkan 23 Mei mendatang. Pada hari itu sekaligus akan disampaikan penetapan nama-nama pasangan calon yang memenuhi persyaratan, baik dari jalur perseorangan, parpol maupun gabungan parpol,” imbuh Bima.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Calon Independen, Suwadji mengklaim calonnya telah meraih dukungan suara masyarakat Sidoarjo sebesar 55 ribu orang.
“Jadi kekurangannya sekitar 4 ribu orang saja. Kami siap menambahi kekurangannya. Sekarang ini saja kami sudah punya simpanan 6 ribu data pendukung yang memenuhi persyaratan,” katanya.(Abidin)

29 April, 2009

Empat Kubu Parpol Terbaca

Liputan6.com, Jakarta: Peta koalisi partai politik jelang pemilu presiden semakin dinamis. Para pembesar partai politik sudah sibuk berpikir soal koalisi calon presiden dan wakilnya. Sudah ada empat kubu politik yang terbaca arah koalisinya. Namun peta tersebut masih sangat cair dan bisa berubah kapan saja.

Partai Keadilan Sejahtera tidak malu-malu menyodorkan nama kadernya ke Susilo Bambang Yudhoyono. Musyawarah Majelis Syura PKS menegaskan, mereka siap berkoalisi dengan Partai Demokrat. Sebuah amplop pengajuan nama pun disodorkan. Kuat berkembang, nama Hidayat Nur Wahid dan Tifatul Sembiring yang tertera dalam amplop.

Partai Amanat Nasional pun tak jauh beda. Ketua Majelis Pertimbangan PAN, Amien Rais, yang selama ini dikenal kritis terhadap SBY justru menggalang pertemuan dengan sejumlah pengurus wilayah di Yogyakarta. Hasilnya, nama Hatta Rajasa diusung sebagai cawapres, mendampingi SBY.

Sementara itu, Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir, selama ini terlihat asyik masyuk dengan capres Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto. Hasilnya, rapat konsultasi antara majelis pertimbangan dan pengurus pusat menyepakati pelaksanaan rapat kerja nasional, 2 Mei mendatang. Tujuannya untuk menegaskan arah koalisi.

Kubu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang tetap mengusung Megawati Sukarnoputri sebagai calon presiden masih terseok-seok mencari pasangan. Partai Golkar yang tadinya diprediksi hendak berkoalisi nyatanya jalan sendiri dengan mencalonkan Jusuf Kalla sebagai presiden. Sama halnya dengan Prabowo Subianto yang tetap berniat melaju sebagai calon presiden.

Empat parpol besar yang tengah bergerak mencari pasangan ini akan terus bergulir sampai menemukan calon yang cocok. Namun mereka harus ingat, perhitungan suara di Komisi Pemilihan Umum masih berlangsung lamban dan mencemaskan. Jangan sampai pada saat tenggat pendaftaran pasangan capres dan cawapres pada 10 Mei mendatang, mereka malah melanggar aturan karena penghitungan yang belum kelar.(OMI/Tim Liputan 6 SCTV)

21 April, 2009

Pilpres Diboikot, Indonesia Bisa Mengalami Krisis

Aprizal Rahmatullah - detikPemilu
Wacana boikot pilpres yang dicetuskan kelompok Teuku Umar dinilai berbahaya. Jika pilpres diboikot, bukan tidak mungkin bangsa ini akan mengarah pada kondisi krisis. "Saya rasa itu sesuatu yang harus dicermati secara hati-hati dan mendalam. Jangan sampai kita membawa bangsa ini ke arah krisis," ujar Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza mahendra usai mengikuti Musyawarah Dewan Partai Bulan Bintang di Hotel Grand Cempaka, Jl Soeprapto, Jakarta, Senin (20/4/2009).
Yusril menjelaskan, sikap memboikot pilpres bukanlah hal yang dewasa. Segala masalah yang tersisa dari pileg justru harus kita sikapi seperti seorang negarawan.
"Dalam situasi yang sulit seperti ini dan ke depan akan bertambah sulit, fokus pikiran kita adalah bagaimana menyelamatkan bangsa," imbuhnya.
Menurut guru besar Hukum Tata Negara FH UI ini, sangat berbahaya jika pada pilpres nanti hanya calon incumbent yang maju sendiri. Kondisi tersebut tentu menyebabkan tahapan pilpres tidak bisa dilanjutkan.
"Kalau pada 20 Oktober nanti tidak ada presiden yang baru maka negara ini dalam keadaan darurat," pungkasnya.
Sebelumnya, kelompok Teuku Umar menyatakan akan memboikot pilpres nanti jika tuntutan agar masalah pileg kemarin tidak ditanggapi. Kelompok Teuku Umar adalah gabungan tokoh dan ketua parpol yang memprotes penyelenggaraan pemilu karena dinilai gagal memberikan fairness.
Mereka terdiri dari Megawati, Prabowo, Wiranto, Gusdur dan beberapa ketua partai lainnya. Para tokoh ini pernah menggelar pertemuan di kediaman Megawati di Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat. ( ape / sho )

18 April, 2009

Polri Tolak Laporan Bawaslu

Bawaslu: Tidak Ada Political Will
Laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kasus surat suara yang tertukar di sejumlah daerah ditolak polisi. Bawaslu menilai tidak ada political will dalam menindaklanjuti laporannya.
"Hal itu menunjukan tidak ada political will untuk menghargai apa yang sudah dikerjakan Bawaslu," ujar anggota Bawaslu Wahidah Suaib saat dihubungi detikcom, Jumat (17/4/2009) malam.
Polisi menolak laporan yang diserahkan Bawaslu karena tidak disertai bukti yang kuat, yakni surat suara tertukar. Padahal, tambah Wahidah, laporan tersebut disertai 34 bukti.
"Termasuk pernyataan dari masyarakat, keberatan dari caleg, hingga surat edaran KPU," jelas Wahidah.
Wahidah menyesalkan penolakan tersebut. Jika menginginkan surat suara yang tertukar sebagai barang bukti, dengan kewenangannya polisi bisa mendapatkan.
"Jangan langsung ditolak, diselidiki dulu. Kalau mau itu (surat suara), polisi kan bisa dapatkan jika sudah masuk ke penyidikan," pungkasnya.
( mok / mok )

25 Pelanggaran Pemilu di Jatim, Dua Caleg Dipenjara 4 Bulan


Surabaya - Selama kampanye pemilu legislatif, 25 pelanggaran yang dilakukan para calon ditangani kejaksaan dan sudah dalam tahap Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Nanti akan diteliti, mana pelanggaran pemilu dan mana yang pelanggaran administratif. Jika itu pelanggaran administratif maka KPU yang menjadi eksekutornya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Zulkarnaen kepada
wartawan di gedung kejati, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (17/4/2009).
Ia mengatakan penanganan terhadap kasus pelanggaran pidana itu tidak seperti penanganan pada umumnya. "Prosesnya sangat cepat, sebab laporannya ditangani oleh tiga pihak yang tergabung dalam sentra Gakumdu (penegak hukum terpadu)," tuturnya.
Dari 25 pelanggaran pileg itu, 8 perkara masih dalam proses persidangan. Sedangkan 17 pelanggaran lainnya, 6 perkara sudah diputus. Dari 6 perkara itu, 3 diantaranya memilih banding dan sisanya sudah memiliki status hukum tetap.
Daerah-daerah yang ditemukan adanya pelanggaran pemilu, seperti Mojokerto, Tuban, Sidoarjo, Probolinggo, Lamongan dan Pacitan.
Pelanggaran pemilu yang masuk ke dalam pidana itu diantaranya, pembagian sembako yang diselingi kampanye. Mencuri start kampanye dan beberapa pelanggaran lainnya seperti memanfaatkan fasilitas negara. Pelanggaran pemilu aitu hampir dilakukan semua partai politik.
Namun, yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah beberapa partai besar. Sayangnya, Kajati enggan menyebut partai besar mana saja yang melakukan pelanggaran pemilu paling banyak. "Nggak usah disebut, nggak etis," elaknya.
Zulkarnaen menjelaskan, hukuman yang dijatuhkan bagi pelanggra tidak terlalu berat. Vonis hukuman penjara juga tidak ada yang sampai satu tahun. Seperti di Pacitan, ada dua terdakwa yang sudah divonis, yakni Taufik dan Nurhadi. Kedua terdakwa itu diganjar hukuman penjara selama empat bulan.
Taufik dan Nurhadi divonis empat bulan penjara karena terbukti melakukan tindak pidana pemilu berupa money politik dengan cara membagikan sembako dan amplop yang nilainya sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 200 ribu per hari.
(gik/gik)Rois Jajeli - detikSurabaya

15 April, 2009

KPU akan Bereskan Masalah DPT Lewat 3 Tahapan


Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan tiga tahapan perbaikan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang selama ini dinilai banyak permasalahan dan dikeluhkan oleh banyak kalangan. KPU akan memangkas habis kelebihan nama dalam DPT dan menambahkan nama baru yang selama ini belum terdaftar.
"Kita lakukan pemangkasan habis, membersihkan yang kelebihan. Tidak dicoret tapi langsung delete dan menambahkan nama yang tidak terdaftar," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary usai rapat kordinasi dengan KPUD Provinsi di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2009)
Bagi masyarakat yang berada di luar daerah asal tempatnya diharuskan untuk
membuat surat pernyataan mengenai lokasi pemilihan. Hal ini dilakukan agar tidak ada dua kali pencantuman nama sehingga nanti akan didata kembali.
"Biasanya para mahasiswa yang kuliah di luar daerah asalnya, pekerja di perkebunan, pasien rumah sakit dan yang berada di lembaga pemasyarakatan. Harus ada pernyataan untuk melakukan pilihan dimana, apakah di tempatnya bekerja atau di daerah asalnya, harus dicoret salah satu," imbuhnya
Selain itu KPU juga kan melakukan pelabelan pada rumah yang sudah didata dan anggota keluarganya terdaftar. Hal ini dilakukan agar memudahkan petugas untuk mengontrol, namun disesuaikan dengan kemampuan KPUD setempat.
"Diusulkan juga, rumah keluarga yang sudah terdaftar untuk dilabeli atau diberikan stiker. Tapi ini tergantung kemampuan masing-masing KPUD sehingga bisa mudah terkontrol," kata Hafiz
Dalam rapat tersebut juga disepakati agar RT/RW setempat diupayakan untuk terlibat melakukan pemutakhiran data, karena mereka yang paling mengetahui kondisi masyarakatnya.
"Juga untuk mengupayakan yang melakukan pemutakhiran data adalah dari RT/RW setempat karena mereka yang mengetahui kondisi masyarakatnya masing-masing. Tapi tidak diwajibkan," kata pria yang selalu mengunakan peci hitam ini.
Rapat kordinasi yang diselenggarakan selama tiga hari ini akan membicarakan soal DPT, surat suara, distribusi dan logistik yang akan dilaporkan langsung oleh KPUD untuk dicarikan solusinya.
"Kemudian ini juga salah satu upaya untuk mengevaluasi dari penyelanggaraan pemilu kemarin. Kita harap di Pilpres nanti tidak terjadi," tukasnya.

13 April, 2009

Diprotes, Kotak Tak Disegel


Senin, 13 April 2009 | 11:38 WIB
SIDOARJO – Proses penghitungan suara hasil Pemilu 2009 di Sidoarjo, sempat diwarnai kericuhan. Puluhan pemuda kader Partai Patriot Sidoarjo memprotes pelaksanaan pemungutan suara khususnya di daerah pilihan I meliputi Sidoarjo dan Candi, karena menduga ada kecurangan secara sistematis.
Indikasinya, beberapa kotak suara yang dikirim dari KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) ternyata tidak digembok, atau anak kunci masih tertancap pada gembok, atau gemboknya tidak disegel.
“Padahal undang-undang menyebutkan, kalau ditemukan kasus seperti itu, kotak suara harus dikembalikan ke KPPS lalu dilakukan penghitungan ulang,” ungkap Chamim Putra Ghafur, kader Patriot Sidoarjo, Senin (13/4) siang tadi.
Lebih lanjut, Chamim mengaku sudah melaporkan masalah kecurangan ke Panwaslu Sidoarjo, pada Sabtu (11/4) kemarin. “Ada 8 kotak suara yang seperti itu,” tuturnya.
Indikasi lainnya, lanjut Chamim yang juga caleg Patriot itu adalah model banyaknya surat suara untuk Demokrat yang dicontreng pada gambar partai, bukan pada nama caleg bersangkutan. Jumlah surat suara yang demikian, ujarnya, mencapai bilangan 40-60 per TPS (Tempat Pemungutan Suara).
“Itu nggak masuk akal. Sebab setiap caleg kan berkampanye agar mencontreng nama caleg. Kalaupun ada (pemilih) yang mencontreng tanda gambar parpol, nggak mungkin sebanyak itu,” jelas Chamim. “Apalagi ini tadi bentuk contrengannya seragam, seperti dilakukan satu orang,” tambahnya.
Chamim rupanya tak sendirian memprotes tindakan KPPS yang dianggap tidak memegang amanah benar pada Pileg itu. Tindakan sama juga dilakukan Sekretaris PPP Sidoarjo Sya'roni Arief, dan Ketua PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) Sidoarjo Hidar Assegaf. Mereka mendesak agar Panwaslu menghentikan proses penghitungan suara di Kantor Kecamatan Sidoarjo Kota.
“Setelah itu tangkap oknum yang melakukan kecurangan. Sebab ini adalah perampokan suara besar-besaran oleh Demokrat, kecurangan yang sistematis,” tegas Sya'roni. “Kalau perlu digelar pemungutan suara ulang,” tambahnya.
Sebelum melapor ke Panwaslu, Chamim dan sejumlah rekannya sempat membuat kericuhan di Kantor Kecamatan Sidoarjo Kota. Begitu menemukan kotak suara yang tidak digembok atau gemboknya tidak disegel, kotak itu mereka ambil lalu mendesak panitia menghentikan proses penghitungan.
Aksi Chamim dan rekan-rekannya itu baru berakhir setelah aparat Polsekta Sidoarjo mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan pengamanan. Chamim dan teman-temannya kemudian, bergerak ke Kantor Sekretariat KPU Sidoarjo. Namun mereka tak berhasil menemui pejabat-pejabatnya.
Dia juga melapor ke Panwaslu Sidoarjo. “Ya, laporan mereka kami terima dulu. Tapi untuk menentukan itu pelanggaran atau bukan harus dirapatplenokan dengan anggota Panwaslu yang lain,” ujar Fitroti Echa, anggota Panwaslu Sidoarjo. k5

11 April, 2009

Caleg Tiga Parpol Besar di Sidoarjo Saling Gugat

Sabtu, 11 April 2009 | 15:12 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Aris Prasetyo
SIDOARJO, KOMPAS.com — Calon anggota legislatif DPRD Sidoarjo dari tiga partai politik besar, yaitu Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, digugat ke Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Sidoarjo. Pihak yang menggugat adalah calon anggota legislatif lainnya dalam partai yang sama.
Menurut Mohammad Subhan, anggota Panwas Kabupaten Sidoarjo, seorang caleg melaporkan caleg lainnya pada partai yang sama atas dugaan praktik politik uang. Caleg yang melaporkan dan yang terlapor berada dalam satu daerah pemilihan yang sama pula. Diduga, aksi saling gugat tersebut sebagai upaya persaingan memperoleh suara terbanyak.
"Hari ini kami menerima tiga laporan caleg dari Partai Demokrat, PAN, dan PDI-P. Seluruh gugatan dan laporan yang disampaikan ke Panwas adalah adanya dugaan praktik politik uang oleh caleg lain. Namun, pelapor tidak menyertakan saksi dan barang bukti sehingga kami sulit untuk mengusutnya," ucap Subhan, Sabtu (11/4) di Sidoarjo.
Dari catatan Panwas, caleg Partai Demokrat nomor urut 3 di daerah pemilihan (dapil) Sidoarjo V melaporkan Aris Firmansyah, caleg Partai Demokrat nomor urut 4 pada dapil yang sama. Untuk PAN, caleg nomor urut 7 dapil Sidoarjo VI, Pancanto Kuat Prabowo, melaporkan Khulaim Junaidi, caleg PAN nomor urut 1 dapil Sidoarjo VI. Adapun Sumi Harsono, caleg PDI-P nomor urut 1 dapil Sidoarjo I, dilaporkan Wijono yang bernomor urut 2.
"Pendukung Wijono diberi uang oleh tim sukses Sumi dari Rp 10.000 hingga Rp 50.000. Akibatnya, raihan suara Wijono turun drastis sehingga kalah oleh Sumi," ucap Fauzi, anggota tim sukses Wijono saat melapor ke Panwas Sidoarjo.
Dari catatan Panwas Kabupaten Sidoarjo, sejauh ini telah ada 16 kasus dugaan politik uang yang dilaporkan ke Panwas. Panwas kesulitan memproses kasus tersebut karena, selain kurangnya bukti, kebanyakan saksi yang diajukan ke Panwas takut memberikan keterangan.

PPS TAK PAHAM, PULUHAN TPS LAKUKAN HITUNG ULANG


Ketua Panwaslu Sidoarjo Qomarud Zaman mengungkapkan, dua hari sebelum pelaksanaan pemilihan legislatif, dirinya telah mengumpulkan seluruh PPS di Sidoarjo. Tujuannya memberikan penyuluhan dan pemantapan tentang penghitungan suara selepas pemungutan suara. "Tapi, tetap masih ada yang tidak paham," katanya. Pada penghitungan hari pertama, kata Qomarud, banyak petugas pengawas lapangan (PPL) yang melaporkan kesalahan dalam penghitungan suara. Hal tersebut terjadi pada empat TPS di Desa Banjarwungu dan tujuh TPS di Desa Mlirip Rowo, keduanya di Kecamatan Tarik. "Ke-11 TPS itu melakukan penghitungan ulang Kamis sekitar pukul 15.30," terangnya. Hal serupa terjadi di tiga TPS di Desa Grinting, Kecamatan Tulangan. Menurut Qomarud, PPS di desa tersebut juga kurang paham tata cara penghitungan suara. "Terjadi juga di beberapa TPS di Desa Sedati," tambahnya.
Menurut dia, kesalahan PPS dalam penghitungan suara hampir sama. Yakni, menghitung dua contrengan pada satu surat suara. Qomarud menjelaskan, misalnya pemilih mencontreng nama caleg sekaligus partai. "Yang seharusnya dihitung satu suara, mereka hitung menjadi dua," katanya.
Dalam kasus lain, di TPS 1 Desa Jati, Kecamatan Kota, warga lumpur yang tinggal di Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV) gagal memberikan hak suara. Pasalnya, 76 warga itu datang ke TPS dengan membawa undangan A5 bodong. Tak ada tanda tangan PPS, PPK, atau KPU.

(Sumber : Koran Jawa Pos "nuq/ib")

76 Surat Panggilan Bodong Disahkan Panwas Sidoarjo

Pihak Panitia Pengawas Pemilu Sidoarjo akhirnya menganggap sah 76 surat panggilan (form A5) pencontrengan tanpa tandatangan panitia pemungutan suara (bodong) yang terlanjur digunakan di TPS Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo Kota.
�Setelah kami dan KPU Sidoarjo konsultasi ke Panwas Propinsi Jatim dan KPU Pusat, kami akhirnya memutuskan 76 surat panggilan itu sah untuk mencontreng. Dasarnya, setelah kita cek ternyata pemilik A5 itu betul-betul diperuntukkan kepada yang berhak,� kata Ketua Panwas Sidoarjo, Qomarud Zaman ditemui di kantornya, Jl Pahlawan Sidoarjo Kota, Jumat (10/4).
Padahal, sejak sehari sebelumnya, baik Panwas maupun KPU dibingungkan dengan persoalan tersebut. Panwas sendiri sempat akan mengeluarkan rekomendasi hitung ulang. �Tadinya kami akan merekomendasikan hitung ulang. Tapi, tidak ada dasar aturan untuk itu. Untunglah KPU Pusat segera memberikan rekomendasinya,� ungkap Qomar.
Sebanyak 76 surat panggilan bodong itu dimiliki korban lumpur yang tinggal di perumahan Kahuripan Nirvana Village. Lantaran tidak ada TPS di daerah itu, mereka menggunakannya untuk menyontreng di TPS Desa Jati sebelum surat tersebut divalidasi oleh KPU.
Sebanyak 76 form A5 itu bagian dari 351 suarat panggilan bodong yang ada pada hari kemarin. Namun, 275 surat panggilan sudah divalidasi oleh KPU dan dinyatakan sah untuk digunakan menyalurkan hak suara.
Sebelum pelaksanaan pemungutan suara, korban lupan lumpur yang tinggal di Desa Janti sudah resah. Mereka sudah melaporkan persolan ini hingga ketingkat kecamatan. Bahkan Sukowaluyo, salah seorang warga sempat kesal dan melakukan protes kesana kemari karena dipersulit. Namun, akhirnya ada penyelesaian. (yan) duta masyarakat

10 April, 2009

Ketua Dewan Bagi-Bagi Duit

SIDOARJO - Rasa syukur dan terima kasih Ketua DPRD Sidoarjo Arly Fauzi direalisasikan pada pesta rakyat kemarin. Masa jabatan yang kurang dari empat bulan membuat Arly turun tangan dalam pemilihan wakil rakyat pada periode selanjutnya.
Caranya, Arly memberikan uang kepada 3.182 pemilih di Desa Sumokali, Candi, selepas mencontreng kemarin (9/4).
Ketua PPS TPS 1 Suyono mengatakan, setiap pemilih mendapatkan Rp 10 ribu. Uang itu, kata Suyono, dimasukkan amplop putih dan diberikan setelah pemilih mencelupkan jarinya ke tinta sebagai bukti telah menggunakan hak suaranya.
Menurut Suyono, tidak hanya TPS 1 yang diberkahi hadiah hibah. Ada enam TPS lain yang juga mendapatkan perlakuan serupa. Yakni, mendapatkan bonus Rp 10 ribu. ''Semua tujuh TPS yang mendapatkan hadiah itu,'' terangnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang tida ingin disebutkan namanya mengatakan, sebelumnya Arly pernah mengumpulkan puluhan warga dan meminta memilih salah seorang caleg PKB. ''Lebih dari sekali kami dikumpulkan untuk memilih caleg yang tinggalnya di desa kami,'' tuturnya.
Anggota Koordinator Bidang Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Mohammad Subhan mengatakan, sebelumnya Arly memang meminta izin kepada Panwaslu Sidoarjo. Isinya, antara lain, memohon izin untuk turut melancarkan jalannya pemilihan legislatif (pileg).
Dia mengatakan, setelah surat tersebut diterima, Panwaslu Sidoarjo memberikan izin resmi kepada Arly untuk membagikan dana hibah itu kepada pemilih di daerah tempat tinggalnya. ''Sementara kami tidak mencium money politics pada masalah ini karena pihak terkait meminta izin untuk membantu panwas,'' terangnya.
Arly menjelaskan, bagi-bagi uang di TPS itu dalam rangka menekan angka golput dan mengurangi pengaruh money politics, khususnya di Desa Sumokali. Untuk itu, dia rela mengeluarkan bantuan Rp 35 juta secara tunai kepada kepala desa Sumokali.(nuq/ib)

09 April, 2009

Usut Serangan Fajar

Kamis, 9 April 2009 | 12:42 WIB
SIDOARJO –Aksi money politics menjelang contrengan, atau biasa disebut serangan fajar mewarnai Sidoarjo dan Mojokerto. Tindakan yang menodai pesta demokrasi memilik wakil rakyat ini telah diusut Panwas masing-masing daerah setempat.
Kasus politik uang di Sidoarjo, justru dibongkar Panwaslu Sidoarjo sendiri. Ketua Panwaslu Sidoarjo Qomarud Zaman mengatakan, mengantisipasi praktik politik uang dan serangan fajar Panwaslu Sidoarjo melakukan operasi mulai Rabu (8/4) malam hingga berakhir pada Kamis (9/4) pagi tadi, pukul 06.00.
Dan pengawasan lapangan itu, pihaknya telah menemukan 3 kasus dugaan kuat money politics. Dari tiga kasus itu, di antaranya dilakukan Isa Hasanuddin, caleg PKB untuk DPRD Sidoarjo, dari dapil Sidoarjo-Candi. “Kami menangkap basah saat operasi pada malam hari H-1 Contrengan. Tapi yang tertangkap membagi-bagikan uang bukan Pak Isa sendiri, tapi salah satu ketua RT di Desa Sumokali, Candi,” ungkap Qomar, Kamis (9/4) pagi tadi.
Lebih lanjut, Qomar belum bersedia mengungkapkan nama ketua RT yang diduga merupakan salah satu tim sukses Isa Hasanuddin. Namun dia mengatakan ketua RT itu telah membagi-bagikan uang ke seluruh warganya senilai Rp 15 ribu per kepala.
“Laporan kami terima, pemberian uang itu disertai dengan ajakan memilih caleg Isa Hasanuddin. Tapi masih harus kami crosscheck dengan saksi-saksinya lebih dulu,” tutur Qomar.
Dua kasus kasus lainnya melibatkan Emir Firdaus, caleg nomor 2 dari PAN untuk DPRD Sidoarjo dari dapil Sidoarjo-Candi. Emir yang masih teratat sebagai anggota DPRD Sidoarjo periode 2004-2009 itu dilaporkan petugas PPL (Pengawas Pemilu Lapangan) di Desa Tenggulunan, Kec. Candi, telah membagi-bagikan uang Rp 10 ribu per kepala disertai ajakan untuk memilih dirinya dan Sunartoyo, caleg PAN untuk DPR RI dari dapil Surabaya-Sidoarjo.
Untuk kasus itu, Panwaslu Sidoarjo telah mendapatkan barang bukti berupa uang Rp 20 ribu dan alat peraga untuk mencoblos yang memuat nama Emir dan Sunartoyo. “Kasus juga sedang dalam proses,” tegas Qomar.
Kasus satunya lagi, tambah Qomar juga diduga melibatkan caleg dari PAN. “Yang satu ini, kami terima laporannya dari Krian. Yang diduga terlibat adalah caleg PAN bernama Yasluk,” beber Qomar tanpa menyebut rinci bagaimana kasusnya.
Sementara itu, Panwaslu Kota Mojokerto juga menerima laporan masyarakat di kawasan Kedundung Kec. Magersari, atas dugaan pemberian amplop berisi uang Rp 30 ribu yang ditengarai dilakukan tim sukses seorang caleg PPP berinisial R.
Untuk memperkuat unsur kategori money politics, Panwaslu tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. “Untuk menyimpulkan, kita akan memplenokan hasil temuan dan pemeriksaan para saksi,” kata I Dewa Gede Paramartha, Ketua Panwaslu Kota Mojokerto.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari para saksi. Baik saksi pelapor, maupun saksi yang diduga terlibat langsung dalam pemberian amplop berisi uang tersebut. Selain itu Panwaslu juga masih punya waktu empat hari menuntaskan masalah ini.“Semua laporan warga akan kami terima dan kami tindak lanjuti,” katanya. Surabaya post/k5,bas